Perisaijurnalis.com, Pinrang – Satuan Lalu Lintas Polres Pinrang kembali melaksanakan Operasi Kepolisian Keselamatan Pallawa 2026 pada hari ke-2 pelaksanaan, yang berlangsung di depan Pos 700 Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (03/02/2026) Pagi.
Personil Satlantas bersama Personil lainnya yang terlibat dalam operasi ini mengedepankan upaya preemtif, preventif, dan persuasif, melalui sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya tertib berlalu lintas.
Personil Polres Pinrang juga memberikan imbauan secara humanis kepada para pengguna jalan menggunakan papan bicara, baik kepada pengendara roda dua maupun pengemudi roda empat ke atas.
Dalam kegiatan tersebut, Petugas mengingatkan pengemudi kendaraan roda empat dan lebih agar selalu menggunakan sabuk keselamatan, sementara pengendara roda dua dihimbau untuk senantiasa menggunakan helm berstandar SNI serta mengunci helm dengan benar demi keselamatan saat berkendara.
Selain itu, masyarakat juga diinformasikan bahwa Operasi Keselamatan Pallawa 2026 dilaksanakan mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dengan sasaran utama delapan pelanggaran prioritas, yakni tidak menggunakan helm SNI dan knalpot brong, pengendara di bawah umur, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, penggunaan TNKB tidak sesuai spesifikasi, serta menggunakan ponsel saat berkendara dan tidak memakai safety belt.
Melalui Operasi Keselamatan Pallawa 2026 ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Pinrang. (DF)

