Perisaijurnalis.com, Pinrang – Goeril Kepala bidang (Kabid) mutasi Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pinrang yang dikonfirmasi dikantornya terkait mutasi ASN dilingkungan pemerintah daerah Kabupaten Pinrang mengatakan,
“Kita sudah laksanakan pergeseran diruang lingkup pemerintah Kabupaten Pinrang, itu sudah ditahap ke 2 yang pertama 13 orang yang kedua 6 orang.”
“Yang jelas ini mutasi alasannya untuk optimalisasi mengisi jabatan pemenuhan kebutuhan di tiap-tiap OPD yang ada di ruang lingkup Kabupaten Pinrang, diantaranya itu di Kecamatan, salah satu dari Kecamatan Batulappa, disana PNS nya kurang, jadi melalui mutasi kita ingin istilahnya Bupati ingin memaksimalkan optimalisasi jabatan aparat di Kecamatan Batulappa begitupun di Lanrisang, Kecamatan Lanrisang itu pegawainya kurang, jadi itu kita ingin penuhi semua pejabat atau ASN yang ada di Kecamatan tersebut.” Jelasnya.
“Mengenai OPD, selevel Dinas dan Kecamatan, itu sama-sama beban kerjanya di OPD, 2 Kecamatan yang tadi, itu ada beberapa yang seharusnya diisi sama orang-orang yang berkompeten untuk membantu penyelenggaraan Pemerintah di Kecamatan tersebut, makanya kita ambil yang dari dinas-dinas yang dianggap bisa memenuhi standar di pekerjaan di Kecamatan untuk dibawa ke Kecamatan bukan karena dia kompeten, dia ada unsur yang lain terus dia dipindahkan, tidak, ini betul-betul untuk optimalisasi jabatan yang ada di Kecamatan demi untuk penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Pinrang.” Tambahnya.
“Saya sebagai Kabid Mutasi beranggapan bahwa semua ASN itu bisa kompetabel, berintegrasi dan sebelum di PNS itu ada sumpah dan janji yang dia sudah ikrarkan bahwa siap ditempatkan dimana saja.” Ungkapnya.
Sedangkan menurut Rahmat Ketua LSM GESUHRA mengatakan bahwa Mutasi ini merupakan kewenangan penuh Bupati Pinrang dan setiap pemimpin pasti akan melakukannya. Namun, mutasi harus dilakukan dengan mempertimbangkan rekam jejak dan profesionalisme. Tidak bisa dipungkiri bahwa selama ini banyak pejabat dan staf yang memang ditempatkan tidak sesuai dengan basicnya. Selasa (28/4/2025)
“Saya melihat staf ASN yang di mutasi saat ini merupakan korban, dan ini dapat dilihat dari tempat awalnya dia bekerja di dinas kemudian dipindahkan ke Kecamatan (turun kelas) bukan karena kinerjanya buruk, dan lebih ironisnya lagi karena mereka dimutasi di Kecamatan yang jauh dari tempat tinggalnya. Dan lebih anehnya lagi dengan alasan mengisi kekosongan di Kecamatan tersebut tetapi justru di dinas tempat kerja ASN yang dimutasi juga kekurangan pegawai. Staf yang dimutasi jauh dari tempat tinggalnya ini bisa membuat mereka kesulitan untuk memberikan kontribusi maksimal yang dapat membuat kinerja birokrasi menurun dan dampaknya bisa saja ke masyarakat sekitarnya. Hal ini bukannya menciptakan pemerintahan yang efisien dan efektif justru dapat menciptakan ketidakstabilan dalam pelayanan publik. ASN merupakan elemen penting dalam membangun pemerintahan yang baik, mereka seharusnya diperlakukan dengan adil, tanpa dipolitisasi demi kepentingan sesaat.” Ungkapnya.
“Saya berharap Bupati Pinrang tidak melakukan mutasi karena mengedepankan sikap emosional, dendam politik atau karena dukung-mendukung saat Pilkada. Mari tunjukkan sikap profesionalisme dalam menempatkan orang-orang yang memiliki kompeten di bidangnya masing-masing. Pemimpin yang hebat adalah pemimpin yang mampu merangkul seluruh bawahannya tanpa terkecuali dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak.” Tutupnya. (MPJ)

