Perisaijurnalis.com, Pinrang – Diduga menjalin kontrak kerjasama publikasi dengan media Abal Abal Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Suara Hati Rakyat (LSM GESUHRA) meminta Aparat Penegak Hukum (APH) memeriksa dana yang diperuntukkan untuk media di dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Kominfosandi) Kabupaten Pinrang, Sulsel.
Rahmat Ketua LSM GESUHRA mengatakan kuat dugaan adanya media Abal Abal yang turut dikontrak dinas Kominfosandi sepanjang tahun 2024. “Buktinya jumlah media yang dikontrak tidak sepadan dengan jumlah wartawan yang sering melakukan peliputan setiap kegiatan yang dilaksanakan di Kabupaten Pinrang.” Katanya, Rabu (18/12/2024).
Bahkan kata dia tidak menutup kemungkinan adanya staf dinas Kominfosandi yang ikut membuat media online agar bisa dikontrak di dinas tersebut, “kecurigaan kami seperti itu.”
Dari informasi yang diperoleh, setiap berita yang dimuat di media online dinilai Rp. 250 ribu/berita dan maksimal 3 berita perbulan. “Bayangkan berapa banyak kerugian yang ditimbulkan jika permainan itu dilakukan.”
Dia berharap pihak Aparat Penegak Hukum memeriksa dana untuk media dan menelusuri kontrak kerja sama dinas Kominfosandi dengan media yang disinyalir media Abal Abal tersebut. Tujuannya agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran daerah.