Perisaijurnalis.com, Pinrang – Dalam upaya menciptakan suasana pendidikan yang aman dan kondusif, Polsek Lembang Polres Pinrang menggelar mediasi antara dua kelompok pelajar SMPN 2 Pajalele yang sebelumnya terlibat dalam aksi tawuran. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (7/8/2025), sekitar pukul 12.00 wita, bertempat di ruang kelas SMPN 2 Pajalele, Dusun Pajalele, Desa Binanga Karaeng, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan.
Mediasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Lembang IPTU H. Ridwan Mustari, S.Pdi., M.H, dan dihadiri oleh kepala sekolah SMPN 2 Pajalele Muh. Syarif, S.Pd., M.Si, Kanit Reskrim AIPTU Amrullah T., S.H, Kanit IK AIPDA Arman, serta para guru dan staf sekolah. Kedua kelompok pelajar yang dikenal dengan sebutan “Geng Kantin” dan “Geng Dara” turut hadir bersama wali kelas masing-masing.
Dalam arahannya, Kapolsek Lembang menekankan pentingnya menjauhi perilaku menyimpang seperti tawuran, konsumsi minuman keras, merokok, maupun penyalahgunaan narkoba. Ia mengajak para siswa untuk fokus menuntut ilmu dan menjadi kebanggaan orang tua. “Pintar saja tidak cukup. Kalian juga harus memiliki etika dalam berbicara dan bersikap kepada guru dan orang tua,” tegas Kapolsek.
Senada dengan hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Lembang juga menyampaikan bahwa meskipun masih di bawah umur, siswa tetap bisa dikenai proses hukum melalui sistem peradilan anak jika terlibat tindak pidana. Ia mengingatkan bahwa riwayat pelanggaran hukum akan tercatat dan dapat mempengaruhi masa depan, termasuk saat mendaftar sebagai anggota TNI, Polri, PNS, atau di perusahaan.
Mediasi berlangsung secara damai dan ditutup dengan pernyataan saling memaafkan dari kedua belah pihak, disaksikan langsung oleh kepala sekolah dan para guru. Pihak sekolah menyambut baik langkah cepat dan preventif dari Polsek Lembang dalam menyelesaikan konflik antar siswa secara persuasif dan edukatif. (MPJ)