Perisaijurnalis.com, Pinrang – Aksi unjuk rasa Koalisi Masyarakat Pinrang (KOMPI) menyoroti kebijakan penerapan PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) yang dinilai membebani masyarakat, Kamis (28/08/2025) di dua titik diantaranya di depan mall Pinrang dan kantor Bupati Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan.
Massa KOMPI menuntut agar pemerintah daerah segera membatalkan kebijakan PBB-P2 dan lebih memikirkan alternatif lain yang lebih berpihak pada masyarakat kecil.
Aksi tersebut berjalan dengan kondusif, meskipun massa aksi menuai kekecewaan akibat Bupati Pinrang enggan menemui massa aksi di halaman kantor Bupati Pinrang.
“Kami menyesal sikap Bupati Pinrang yang enggan menemui, dan menerima aspirasi massa aksi,” pungkas syamsul.
Menurut Syamsul, penolakan terhadap PBB-P2 lahir dari keresahan rakyat kecil, khususnya petani dan masyarakat berpenghasilan rendah yang akan terdampak langsung kebijakan ini.
“Kami menolak keras penerapan PBB-P2 di Pinrang. Kebijakan ini justru akan menambah beban masyarakat. Lebih disesalkan lagi, Bupati tidak berani menemui massa aksi dan memilih bersembunyi di balik pejabatnya,” tegas Syamsul di depan massa.
Ia menambahkan bahwa seharusnya Bupati hadir langsung untuk mendengarkan keluhan rakyatnya, bukan justru menghindar.
“Seorang pemimpin mestinya hadir, mendengar, dan berdialog. Bukannya absen ketika rakyat sedang bersuara,” tambahnya.