• Terms of Service
  • Indeks Berita
perisaijurnalis.com
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Lifestyle
No Result
View All Result
perisaijurnalis.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ketua DPRD Kabupaten Pinrang Pimpin Langsung Rapim Terkait Surat Edaran Kemendagri RI Tahun 2024

Redaksi by Redaksi
Maret 1, 2025
in Berita, News
0
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perisaijurnalis.com, Pinrang – DPRD Kabupaten Pinrang Provinsi Sulsel menggelar rapat konsultasi pimpinan (Rapim) dengan agenda, membahas Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI mengenai penyampaian pidato sambutan Bupati dan Wakil Bupati yang baru dilantik dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten/Kota.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, H. Nasrun Paturusi didampingi Wakil Ketua DPRD Pinrang Ir.Syamsuri dan dihadiri unsur pimpinan fraksi-fraksi, komisi-komisi dan unsur pimpinan AKD lainnya. Turut hadir Sekda Pinrang, A. Calo Kerrang, SP.,M.Si, Sekwan Pinrang, H.A.Pawelloi Nawir, S.Sos.,M.Si, Asisten III Setda Pinrang, DR. Samsul Marlin dan Kabag Pemerintahan Setda Pinrang, Andi Besse Ernawati, Kamis (27/02/2025), Pkl. 14.00 wita, bertempat di ruang rapat pimpinan Lt. II.

Dalam kata pengantarnya, Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi mengungkapkan, Rapim ini digelar untuk menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri Nomor: 100.2.4.3/4378/SJ/Tahun 2024 yang menginstruksikan bahwa Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang telah dilantik harus menyampaikan pidato sambutan dalam rapat paripurna DPRD setelah acara serah terima jabatan.

“Lebih jelasnya, di Surat Edaran tersebut pada angka romawi delapan nomor 2, disebutkan bahwa : selanjutnya bagi Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang telah dilantik agar menyampaikan pidato sambutan sebagai Gubernur dan Bupati/Wali Kota pada sidang paripurna di masing-masing DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota setelah melakukan serah terima jabatan pada hari yang sama”, terang Nasrun Paturusi.

Berdasarkan hasil Rapim ini, merekomendasikan kepada Badan Musyawarah untuk menggelar rapat menjadwalkan agenda tersebut. (MPJ)

Post Views: 212
Tags: Ketua DPRD Kabupaten Pinrang Pimpin Langsung Rapim Terkait Surat Edaran Kemendagri RI Tahun 2024
Previous Post

Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Ramadhan, Tripika Watang Sawitto Pantau Harga Sembako di Pasar

Next Post

Rapat Paripurna DPRD Pinrang, Sekitar 1396 Aspirasi Masyarakat Diserahkan ke Pemda Pinrang

Redaksi

Redaksi

Next Post

Rapat Paripurna DPRD Pinrang, Sekitar 1396 Aspirasi Masyarakat Diserahkan ke Pemda Pinrang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perisaijurnalis.com

© 2025 Perisaijurnalis.com - Design By PT. DEMOOWEB DIGITAL INDONESIA

  • Berita Politik
  • Persija Jakarta
  • Sepakbola
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Gadget
  • Mobile
  • Startup
  • Travel
  • Fashion
  • Health
  • Politics
  • Business

© 2025 Perisaijurnalis.com - Design By PT. DEMOOWEB DIGITAL INDONESIA