Perisaijurnalis.com, Polman – Bhabinkamtibmas Polsek Binuang, Polres Polewali Mandar (Polman), mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP) dugaan tindak pidana pencurian uang tunai dan hasil kebun berupa kakao di Dusun Biru, Desa Batetangnga, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat. Selasa (24/06/2025).
Kehadiran Bhabinkamtibmas di TKP merupakan bagian dari respon cepat pihak kepolisian terhadap laporan masyarakat terkait peristiwa yang terjadi di salah satu rumah warga.
Menurut informasi awal yang dihimpun di lapangan, pada hari Selasa tanggal 24 Juni 2025 sekitar pukul 04.30 wita subuh Nurmia (51) ingin ke masjid untuk sholat subuh dan melihat jendela dan pintu rumahnya sudah terbuka, melihat kejadian tersebut korban langsung mengecek laci meja tempat menyimpan uang kemudian menemukan uangnya sudah hilang sebesar Rp.8.000.000 (delapan juta rupiah) dan 2 karung coklat / kakao juga hilang dan sudah tidak ada di tempatnya.
Kapolsek Binuang, IPTU Muh Rum Kasim, membenarkan adanya laporan dugaan pencurian tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Bhabinkamtibmas Desa Batetangnga Briptu Irfan telah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan melakukan olah TKP awal. Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pelakunya,” ujar IPTU Muh Rum Kasim.
Polsek Binuang juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami kejadian mencurigakan, sebagai upaya bersama dalam menjaga keamanan lingkungan.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan bukti. (MPJ)