Perisaijurnalis.com, Polman – Kapolres Polewali Mandar (Polman), AKBP Anjar Purwoko, memimpin langsung pengamanan proses eksekusi lahan yang berlangsung di dusun Palluddai Desa Katumbangan, Kecamatan Campalagian Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (03/07/2025).
Eksekusi lahan ini dilakukan berdasarkan putusan eksekusi oleh pengadilan negeri Polewali berdasarkan penetapan ketua pengadilan negeri Polewali Nomor 3 / Pdt.Eks / 2021 / PN. Pol. dalam perkara perdata antara H. Suppu Maddaga, dan kawan-kawan dengan Pauli dan kawan-kawan yang dipimpin oleh panitera pengganti pengadilan negeri Polewali Saiful Ramli, S.H., M.H dengan obyek berupa 3 (tiga) objek eksekusi yang telah berkekuatan hukum tetap.
Guna memastikan proses berjalan aman dan tertib, ratusan personel gabungan Polres Polman bersama Personil Brimob Kompi 4 Pelopor A Brimobda Sulbar diterjunkan ke lokasi, dengan pengawasan ketat dari Kapolres Polman Akbp Anjar Purwoko di dampingi oleh para PJU Polres Polman dan Danki Brimob IPTU Syakrir.
Dalam keterangannya, Kapolres Polman Akbp Anjar Purwoko menyampaikan bahwa kehadiran aparat keamanan bertujuan untuk menjamin eksekusi dilaksanakan sesuai dengan hukum yang berlaku, serta mencegah terjadinya konflik antara pihak-pihak yang bersengketa.
Dari pihak tergugat yang bertahan disekitar obyek berjumlah kurang lebih 100 (seratus orang) dengan melakukan orasi serta memblokade jalan menuju obyek dengan cara melintangkan kayu di badan jalan, serta batang pohon kelapa, pelepah daun kelapa kering kemudian disiram bensin lalu dibakar.
Personil yang terlibat dalam pengamanan sebagai negosiator melakukan negosiasi dengan pihak termohon yang melakukan blokade jalan, setelah dilakukan negosiasi namun tidak membuahkan hasil sehingga massa termohon melakukan perlawanan dengan cara melempar batu serta bom molotov ke pihak pengamanan sehingga personil mengarahkan 1 (satu) unit mobil water cannon dan 1 (satu) unit mobil Rantis Barikade serta tim PHH Brimobda Kompi 4 Batalyon A Pelopor.
Pada saat terjadinya kericuhan antara massa pihak termohon dengan pihak kepolisian mengakibatkan beberapa personil kepolisian mengalami luka- luka 10 Personil yaitu 6 (enam) Personil dan 4 (empat) Personil Brimob Kompi 4 Pelopor A Brimob Polda Sulbar akibat dari lemparan batu dan bom Molotov.
Setelah pihak pengamanan berhasil menguasai obyek dan beberapa dari massa termohon telah diamankan yang diduga telah melakukan pelemparan batu dan bom molotov ke arah personil pengamanan serta dilakukan penyisiran di rumah warga maupun di rumah termohon dan berhasil mengamankan beberapa benda tajam jenis parang.
Serta bahan yang akan dirakit untuk dijadikan bom molotov seperti 2 (dua) buah jerigen 30 liter yang berisi bbm pertalite dan 13 botol berisi bbm pertalite sedangkan masyarakat yang diduga sebagai provokator yang di amankan berjumlah 37 orang saat ini diamankan di mako Polres Polman.
Adapun massa lain yang terlihat di sekitar obyek adalah sebagian masyarakat yang hanya menonton upaya pelaksanaan eksekusi di area obyek yang akan di eksekusi.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk tindakan yang melawan hukum serta mengamankan terduga pelaku penyerangan, serta mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan melalui jalur hukum, bukan dengan kekerasan. (MPJ)