Perisaijurnalis.com, Pinrang – Gencar laksanakan razia miras di bulan suci Ramadhan pada sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono, S.I.K., mendapat dukungan dan apresiasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Suara Hati Rakyat (LSM GESUHRA).
Kapolres Pinrang yang dikonfirmasi melalui seluler, terkait adanya sekelompok orang yang menyosoroti Tempat Hiburan Malam (THM) yang menjual minuman keras (miras). Dia mengatakan bahwa sampai saat ini kami masih melakukan razia dan sebelum bulan Ramadhan kami sudah menghimbau untuk tidak menjual miras.
“Kalau masalah izin kami sampai saat ini masih terus koordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Pinrang.” Ucapnya.
“Dan jika masih ada yang menjual minuman keras (miras) silahkan adukan ke Polres Pinrang.” Tegasnya.
Sedangkan Rahmat Ketua LSM GESUHRA kepada awak media secara tegas mendukung dan mengapresiasi Kapolres Pinrang dalam melaksanakan razia miras di Kabupaten Pinrang serta meminta pemerintah daerah Kabupaten Pinrang untuk menutup dan mencabut izin semua THM yang menjual miras dan melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan perizinannya.

“Kami selaku LSM GESUHRA secara tegas mendukung Polres Pinrang dalam memberantas miras di Kabupaten Pinrang, dan saya rasa bukan cuma kami yang mendukung tapi semua masyarakat yang merasa resah dengan adanya peredaran minuman keras di Kabupaten Pinrang,” ucapnya. Kamis (6/3/2025).
Apalagi, lanjutnya, miras ini sering menjadi penyebab/pemicu gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat, apalagi sekarang ini merupakan bulan Ramadan.
“Saya rasa tidak ada salahnya kalau kita mengapresiasi pak Kapolres Pinrang dalam melaksanakan razia miras di Kabupaten Pinrang. Dan mudah-mudahan dengan adanya dukungan dan apresiasi kami, bisa membuat Polres Pinrang lebih semangat lagi dalam memberantas miras di bumi Lasinrang.” Tutupnya. (MPJ)

