• Terms of Service
  • Indeks Berita
perisaijurnalis.com
Advertisement
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Lifestyle
No Result
View All Result
perisaijurnalis.com
No Result
View All Result
Home Berita

GERAM Unimen Protes Aturan Lembaga Dan Kinerja Kaur Keorganisasian

Redaksi by Redaksi
Juli 9, 2025
in Berita, News
0
0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perisaijurnalis.com, Enrekang – Puluhan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Enrekang (Unimen) yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Perubahan (GERAM) turun ke jalan menggelar aksi protes di depan kampus pada Senin (8/7/2025).

Mereka menuntut reformasi menyeluruh terhadap tata kelola lembaga kemahasiswaan yang dinilai tidak transparan dan cenderung mengekang.

Para peserta aksi membawa spanduk bertuliskan, mempertanyakan kinerja Kepala Urusan (Kaur) keorganisasian, yang dituding gagal dalam menjalankan tugas pembinaan dan pemberdayaan lembaga kemahasiswaan secara profesional.

“Sudah ada Ketua DPM terpilih, tapi justru dipermasalahkan oleh Kaur. Ini jelas bentuk pembatasan terhadap lembaga,” ungkap Hakim, salah satu peserta aksi.

Selain itu, mereka juga menuntut agar peraturan Rektor mengenai lembaga internal kampus segera dievaluasi, karena dianggap tidak memberikan ruang partisipasi mahasiswa yang memadai.

“Aturan ini justru menghalangi mahasiswa untuk aktif berorganisasi. Kami minta Rektor meninjau kembali regulasi tersebut,” kata Yuda Pradipta selaku korlap.

Menanggapi protes tersebut, Rektor Unimen, Dr. Syawal Sitonda, menjelaskan bahwa peraturan yang dimaksud merupakan hasil kesepakatan antara pimpinan universitas, sehingga tidak dapat diubah secara sepihak.

“Itu merupakan hasil rapat bersama pimpinan, jadi tidak bisa diubah begitu saja. Kami harap mahasiswa bisa memahami,” ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa Ketua UKM yang telah dilantik sebelum peraturan baru diterbitkan tetap sah menjabat dan tidak perlu dilakukan pemilihan ulang.

“Bagi yang sudah dilantik sebelum aturan tersebut berlaku, posisinya tetap sah dan tidak perlu pemilihan ulang,” tambahnya.

Aksi ini mencerminkan keresahan mahasiswa terhadap sistem kelembagaan yang dinilai kaku dan kurang melibatkan aspirasi mahasiswa secara menyeluruh. (MPJ)

Post Views: 184
Tags: GERAM Unimen Protes Aturan Lembaga Dan Kinerja Kaur Keorganisasian
Previous Post

Ungkap Shabu 1,87 Kg, Kapolres Pinrang: Kami Akan Terus Berkomitmen Memerangi Narkoba Demi Melindungi Generasi Bangsa

Next Post

Bhabinkamtibmas Polsek Polewali Bersama Babinsa, Petugas Puskesmas, Dan Pemerintah Kelurahan Amankan ODGJ Untuk Dirujuk ke RSUD Hj. Andi Depu Polewali

Redaksi

Redaksi

Next Post

Bhabinkamtibmas Polsek Polewali Bersama Babinsa, Petugas Puskesmas, Dan Pemerintah Kelurahan Amankan ODGJ Untuk Dirujuk ke RSUD Hj. Andi Depu Polewali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perisaijurnalis.com

© 2025 Perisaijurnalis.com - Design By PT. DEMOOWEB DIGITAL INDONESIA

  • Berita Politik
  • Persija Jakarta
  • Sepakbola
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Gadget
  • Mobile
  • Startup
  • Travel
  • Fashion
  • Health
  • Politics
  • Business

© 2025 Perisaijurnalis.com - Design By PT. DEMOOWEB DIGITAL INDONESIA