Perisaijurnalis.com, Pinrang – Komisi III DPRD Kabupaten Pinrang menggelar rapat kerja dengan mitra kerjanya selama dua hari yaitu hari Senin, 13 Januari 2025 sampai dengan hari Selasa, 14 Januari 2025, dari pagi hingga sore hari, bertempat di ruang rapat komisi III kantor DPRD Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan. Senin (13/1/2025).
Untuk hari ini, rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Pinrang dengan Dinas Bappelitbanda, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfosandi dan BPBD. Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi III, Supardi, SE (Ketua Fraksi Gerindra) didampingi Wakil Ketua Komisi III, Andry Muliadi, S.Sos (Fraksi Nasdem) dan Sekretaris Komisi III, Hj.Rusnah, SE (Fraksi Golkar) serta dihadiri Anggota Komisi III lainnya yaitu: Edy (Fraksi Nasdem), Ilham (Fraksi Gerindra), Mansur, SE (Ketua Fraksi GPHR), A. Muh. Fahmi Fahri (legislator Partai PDI P), Drs.H.Muh.Amir (Legislator Partai PAN), Hasnur Asikin (Fraksi PKB) dan H.Abdul Halim (Fraksi PKB).
Dalam kata pengantarnya, Ketua Komisi III, Supardi menjelaskan, rapat ini selain untuk ajang silaturahmi dengan mitra kerja juga untuk monitoring dan evaluasi kinerja OPD mitra kerja, baik untuk anggaran 2024 maupun untuk anggaran tahun 2025 ini.
Dalam rapat kerja dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Pinrang salah satu pembahasan yang mencuat adalah masalah parkir, terkhusus kontribusinya terhadap peningkatan PAD Kabupaten Pinrang.
Menurut salah satu Anggota Komisi III, Hasnur Asikin, potensi retribusi parkir untuk tingkatkan PAD di Kabupaten Pinrang sangat besar, itu kalau dilihat kondisi di lapangan, dimana-manan ada tempat parkir. Namun faktanya sampai hari ini kontribusinya terhadap PAD masih sangat minim. Ini berarti ada kesalahan dalam pengelolaannya. Ini harus menjadi perhatian serius Dinas Perhubungan ke depannya.
Senada dengan itu, Mansur, Anggota Komisi III juga mengungkapkan hal yang sama menurutnya, kalau pengelolaan parkir mau maksimal sebaiknya di pihak ketiga kan. Ada rekanan yang sanggup setor ke pemerintah daerah 1,5 milliar bahkan ada yang sanggup sampai 2 milliar pertahun. Dibandingkan pemasukan dari pengelolaan parkir saat ini hanya sekitar 800 juta per tahun, jaraknya sangat jauh, hampir dua kali lipat. Sehingga masalah perparkiran ini perlu difikirkan bersama.
Sementara itu, menurut Ketua Komisi III, Supardi, “kita semua sepakat bahwa potensi perparkiran di Kabupaten Pinrang sangat besar, memang perlu dikelola secara professional. Ke depannya, apakah dikelola oleh pihak ketiga atau tetap dikelola oleh Dinas Perhubungan itu tergantung kesepakatan pemerintah daerah dan DPRD, saya kira itu butuh waktu.
Akan tetapi lanjutnya, “untuk saat ini harus ada terobosan dari Dinas Perhubungan dalam pengelolaan parkir ini, termasuk manajemennya. Titik parkir ini harus jelas. Juru parkirnya harus dilengkapi dengan tanda pengenal berupa id card dan rompi. Jadi, personal brandnya harus diperbaiki. Masalah di pihak ketiga kan, ini harus di pikir matang-matang, jangan sampai kita sudah pihak ketiga kan dengan kontrak 2 atau tiga tahun misalnya, tiba-tiba ada perubahan regulasi bahwa retribusi parkir ini ditarik ke pusat, pasti pihak ketiga akan keberatan,” ungkap legislator Partai Gerindra tersebut. (MPJ).