• Terms of Service
  • Indeks Berita
perisaijurnalis.com
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Lifestyle
No Result
View All Result
perisaijurnalis.com
No Result
View All Result
Home Berita

DPRD Pinrang Gelar Rapim Bahas APBD 2025, Non APBD, Reses dan RKA DPRD 2026

Redaksi by Redaksi
September 14, 2025
in Berita, News
0
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perisaijurnalis.com, Pinrang – DPRD Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat konsultasi pimpinan dengan agenda, membahas rancangan Perda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2025. Selain itu, dibahas juga ranperda non APBD dan pelaksanaan kegiatan reses anggota DPRD masa persidangan I tahun sidang 2025/2026 serta penetapan rencana kerja anggota DPRD Kabupaten Pinrang tahun 2026, Jumat (12/9/2025) di ruang rapat pimpinan Lt.II.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Pinrang, Sakka Irfandi dihadiri unsur pimpinan fraksi-fraksi, komisi-komisi dan unsur pimpinan AKD lainnya. Turut hadir, Asisten 2 Setda Pinrang, Drs. Abdul Rahman Mahmud, M.Si, Kepala BPKPD, Agurhan, SE.,MM, Kabag Ortala, Mathius Tadung Allo, Kabag Persidangan Setwan Pinrang, Rahmat R, SP dan Plt. Kabag Hukum Setda Pinrang, Rano, SH.

Dalam kata pengantarnya, Wakil Ketua DPRD Pinrang, Sakka Irfandi menjelaskan, rapat konsultasi hari ini membicarakan beberapa hal diantaranya membahas rancangan Perda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2025. Selain itu, dibahas juga ranperda non APBD dan pelaksanaan kegiatan reses anggota DPRD masa persidangan I tahun sidang 2025/2026 serta penetapan rencana kerja anggota DPRD Kabupaten Pinrang tahun 2026.

Lanjut Sakka Irfandi, terhadap ranperda non APBD, ada tiga ranperda yang akan dibahas oleh DPRD Kabupaten Pinrang pertama, ranperda tentang penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas; kedua, ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan; dan ketiga, ranperda tentang perubahan kedua perda tentang perubahan atas perda Kabupaten Pinrang nomor 6 tahun 2020 mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah pemerintah Kabupaten Pinrang.

Sementara itu, Asisten II Setda Pinrang, Abdul Rahman Mahmud menjelaskan, ketiga rancangan Perda Kabupaten Pinrang ini meliputi hal-hal yang sangat penting.

Terkait ranperda tentang penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas, kata Abdul Rahman Mahmud. Selama ini belum ada jaminan kepada warga kita khususnya para penyandang disabilitas dengan jaminan-jaminan pemenuhan hak-hak mereka secara baik, sehingga dianggap penting oleh pemerintah daerah Kabupaten Pinrang untuk mengambil langkah-langkah dengan penyusunan ranperda ini. Terkait ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan ini juga dimaksudkan untuk mengelola kearsipan kita semakin lebih baik. Sedangkan untuk ranperda tentang perubahan kedua perda tentang perubahan atas perda Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun 2020 mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah pemerintah Kabupaten Pinrang, salah satunya adalah pembentukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang juga dianggap sangat penting untuk dilakukan setelah melalui kajian-kajian yang komprehensif. (MPJ)

Post Views: 139
Tags: DPRD Pinrang Gelar Rapim Bahas APBD 2025Non APBDReses dan RKA DPRD 2026
Previous Post

Polsek Wonomulyo Laksanakan Pengamanan Pemberangkatan Calon Jemaah Umroh PT Medina Travel di Wonomulyo

Next Post

Kapolsek Binuang Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Masjid Nurul Amin Silopo

Redaksi

Redaksi

Next Post

Kapolsek Binuang Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Masjid Nurul Amin Silopo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perisaijurnalis.com

© 2025 Perisaijurnalis.com - Design By PT. DEMOOWEB DIGITAL INDONESIA

  • Berita Politik
  • Persija Jakarta
  • Sepakbola
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Gadget
  • Mobile
  • Startup
  • Travel
  • Fashion
  • Health
  • Politics
  • Business

© 2025 Perisaijurnalis.com - Design By PT. DEMOOWEB DIGITAL INDONESIA