Perisaijurnalis.com, Polman – Warga BTN Pallurang, Lingkungan Sederhana, Kelurahan Matakali, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, digemparkan dengan peristiwa dugaan tindak pidana pencurian yang disertai pembakaran rumah, Selasa (16/09/2025) pagi.
Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula sekitar pukul 05.30 wita ketika seorang warga bernama Warda melintas di depan rumah korban dan melihat kepulan asap dari dalam rumah tersebut.
Warda kemudian memanggil warga sekitar untuk membantu memeriksa kondisi rumah. Warga pun berupaya memadamkan api, dan sekitar 10 menit kemudian kobaran api berhasil dikendalikan.
Tak lama berselang, pemilik rumah, Nurdin (27), tiba di lokasi dan mendapati satu unit televisi pintar merek LG berukuran 32 inci miliknya telah hilang. Diduga, pelaku terlebih dahulu melakukan pencurian, kemudian membakar rumah untuk menghilangkan jejak.
Akibat peristiwa ini, korban diperkirakan mengalami kerugian materil hingga Rp.10 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Matakali bersama jajaran Polsek Wonomulyo segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP serta pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
Polisi juga telah mencatat identitas saksi, melakukan penyelidikan, dan mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi ke Polres Polman.
Hingga kini, identitas pelaku masih dalam penyelidikan. Pihak kepolisian terus melakukan upaya pencarian terhadap pelaku guna mengungkap kasus ini. (MPJ)