• Terms of Service
  • Indeks Berita
perisaijurnalis.com
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Lifestyle
No Result
View All Result
perisaijurnalis.com
No Result
View All Result
Home Berita

Bidkum Polda Sulsel Laksanakan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di Polres Pinrang

Redaksi by Redaksi
Februari 13, 2026
in Berita, News
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perisaijurnalis.com, Pinrang – Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di Aula Wicaksana Laghawa Polres Pinrang, Kamis (12/2/2026) Pagi. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pembaruan regulasi kepada personel jajaran Polres Pinrang.
‎
‎Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabidkum Polda Sulsel KOMBES POL Hery Marwanto, S.H., didampingi Ps. Kasubidsunluhkum KOMPOL Dr. Heriyanto, AMK., S.H., M.H., Adm., Kes., bersama tim penyuluh hukum Bidkum Polda Sulsel. Turut hadir Kabag SDM Polres Pinrang KOMPOL Suleman, S.H., para Kasat, Kapolsek serta para Kanit jajaran Polres Pinrang.
‎
‎Dalam sambutannya, Kabag SDM Polres Pinrang menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini diikuti oleh personel Polres Pinrang dan Polsek jajaran sebagai upaya meningkatkan pemahaman terhadap perkembangan peraturan perundang-undangan terbaru. Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan serius sehingga dapat mengimplementasikan materi yang disampaikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
‎
‎Sementara itu, Kabidkum Polda Sulsel KOMBES POL Hery Marwanto, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari program pembinaan hukum yang dilaksanakan secara berkelanjutan di wilayah jajaran Polda Sulsel. Ia menegaskan pentingnya pemahaman regulasi terbaru agar setiap anggota Polri senantiasa bertindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
‎
‎Adapun materi yang disampaikan meliputi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum oleh Polri. Materi disampaikan secara komprehensif oleh Ps. Kasubidsunluhkum Bidkum Polda Sulsel, disertai sesi tanya jawab guna memperdalam pemahaman peserta.
‎
‎Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Pinrang semakin profesional dan akuntabel dalam pelaksanaan tugas, serta mampu mengedepankan kepastian hukum dan perlindungan hak asasi manusia dalam setiap tindakan kepolisian. (DF)

Post Views: 5
Tags: Bidkum Polda Sulsel Laksanakan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di Polres Pinrang
Previous Post

Peringati HUT Pinrang, Polres Pinrang Turut Penanaman Mangrove dan Restocking Kepiting Rajungan

Next Post

Komitmen Jaga Kebersihan dan Kerapian Lingkungan Kerja, Polres Pinrang Laksanakan Korvei 

Redaksi

Redaksi

Next Post

Komitmen Jaga Kebersihan dan Kerapian Lingkungan Kerja, Polres Pinrang Laksanakan Korvei 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perisaijurnalis.com

© 2026 Perisaijurnalis.com - Design By PT. DEMOOWEB DIGITAL INDONESIA

  • Berita Politik
  • Persija Jakarta
  • Sepakbola
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Gadget
  • Mobile
  • Startup
  • Travel
  • Fashion
  • Health
  • Politics
  • Business

© 2026 Perisaijurnalis.com - Design By PT. DEMOOWEB DIGITAL INDONESIA