• Terms of Service
  • Indeks Berita
perisaijurnalis.com
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Lifestyle
No Result
View All Result
perisaijurnalis.com
No Result
View All Result
Home Berita

Bhabinkamtibmas Polsubsektor Mapilli Mediasi Kasus Kekerasan, Diselesaikan Secara Kekeluargaan di Desa Bonra

Redaksi by Redaksi
Februari 5, 2026
in Berita, News
0
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perisaijurnalis.com, Polman – Bhabinkamtibmas Desa Bonra, Polsubsektor Mapilli, Polsek Urban Wonomulyo Polres Polewali Mandar Brigpol Arham, melaksanakan kegiatan problem solving berupa mediasi terhadap laporan warga terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga, Kamis (5/2/2026).

Mediasi berlangsung di Kantor Polsubsektor Mapilli dan melibatkan dua pihak yang merupakan mantan pasangan suami istri.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Bonra, Brigpol Arham, SH, sebagai bentuk pelayanan kepolisian dalam menyelesaikan permasalahan warga secara humanis.

Peristiwa tersebut berawal dari laporan pihak perempuan berinisial I (30), warga Desa Bonra, yang mengaku mendapat perlakuan kekerasan dari mantan suaminya berinisial A (30), seorang wiraswasta, pada Kamis siang sekitar pukul 13.00 Wita.

Dalam keterangannya, Brigpol Arham menjelaskan bahwa mediasi dilakukan untuk mencegah permasalahan berkembang lebih luas dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Permasalahan ini telah diselesaikan melalui mediasi secara kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut dan tetap menjaga hubungan baik demi kepentingan anak-anak mereka,” ujar Brigpol Arham.

Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk tidak memperpanjang masalah, tidak saling menyerang di media sosial, serta menjaga komunikasi yang baik demi masa depan anak-anak mereka.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan damai yang ditandatangani bersama.

Diketahui, kedua pihak merupakan mantan suami istri yang memiliki empat orang anak.

Kegiatan problem solving berakhir sekitar pukul 16.00 Wita dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Kepolisian berharap pendekatan mediasi ini dapat menjadi solusi efektif dalam menyelesaikan konflik warga tanpa harus melalui proses hukum yang panjang. (DF)

Post Views: 47
Tags: Bhabinkamtibmas Polsubsektor Mapilli Mediasi Kasus KekerasanDiselesaikan Secara Kekeluargaan di Desa Bonra
Previous Post

Bhabinkamtibmas Polsek Wonomulyo Dampingi Penjualan Jagung Warga ke Bulog

Next Post

Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Mammi Kawal Penjualan Jagung Petani ke Bulog

Redaksi

Redaksi

Next Post

Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Mammi Kawal Penjualan Jagung Petani ke Bulog

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perisaijurnalis.com

© 2026 Perisaijurnalis.com - Design By PT. DEMOOWEB DIGITAL INDONESIA

  • Berita Politik
  • Persija Jakarta
  • Sepakbola
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Gadget
  • Mobile
  • Startup
  • Travel
  • Fashion
  • Health
  • Politics
  • Business

© 2026 Perisaijurnalis.com - Design By PT. DEMOOWEB DIGITAL INDONESIA