Perisaijurnalis.com, Polman – Bhabinkamtibmas Desa Taramanu Tua Polsek Tutar, Aipda Sholihin Mustari, melaksanakan kegiatan problem solving guna menyelesaikan perselisihan warga di Desa Taramanu Tua, Kecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, Minggu (21/12/2025).
Mediasi yang berlangsung sekitar pukul 13.30 Wita di rumah Sekretaris Desa Taramanu Tua, Juma’ali, tersebut mempertemukan Radi alias Bapak Rusdi selaku Kepala Dusun Kampung Baru dengan Najamuddin alias Bapak Mini, seorang petani setempat.
Perselisihan dipicu oleh pekerjaan penimbunan lokasi milik Najamuddin yang berada di pinggir jalan dan sempat menutupi saluran drainase.
Teguran yang disampaikan dengan nada emosi menyebabkan kesalahpahaman antara kedua belah pihak.
Dalam proses mediasi, Radi mengakui kekhilafannya karena menegur secara berlebihan, sementara Najamuddin juga mengakui kelalaiannya dan berjanji akan membersihkan timbunan yang menutupi drainase setelah pekerjaannya selesai.
Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan saling memaafkan.
Bhabinkamtibmas Desa Taramanu Tua Polsek Tutar Aipda Sholihin Mustari, mengatakan bahwa penyelesaian masalah melalui musyawarah merupakan langkah terbaik untuk menjaga keharmonisan masyarakat.
“Permasalahan warga sebaiknya diselesaikan dengan kepala dingin melalui dialog dan musyawarah. Dengan problem solving, kita harapkan situasi kamtibmas tetap kondusif dan hubungan sosial antarwarga tetap terjaga,” ujar Aipda Sholihin.
Kegiatan mediasi turut dihadiri oleh Sekretaris Desa Taramanu Tua, Bhabinkamtibmas, serta pihak yang dimediasi beserta keluarga. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. (MPJ)

