Perisaijurnalis.com, Polman – Bhabinkamtibmas Desa Dakka, Polsek Tapango, Polres Polman, Aipda Sutekno, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) terkait serah terima kegiatan Tahun Anggaran 2025 yang dirangkaikan dengan sosialisasi Peraturan Menteri Desa serta penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Desa Dakka, Kecamatan Tapango. Selasa (27/01/2026)
Dalam musyawarah tersebut juga dilakukan penetapan dan pengesahan APBDes Tahun Anggaran 2025 serta Sosialisasi Permendes Nomor 16 Tahun 2025.
Hasil musyawarah menyepakati sebanyak 8 orang warga miskin ekstrem sebagai penerima manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Pada kesempatan itu, Aipda Sutekno menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada seluruh peserta musyawarah serta mengajak masyarakat untuk mendukung program pemerintah pusat, khususnya di bidang ketahanan pangan dalam rangka mewujudkan swasembada pangan nasional.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban desa, serta mendukung program ketahanan pangan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Aipda Sutekno.
Musdes tersebut turut dihadiri oleh Camat Tapango yang diwakili Kasi Pemerintahan Nasaruddin, SE., M.Si, Kepala Desa Dakka Abdullah Syarifuddin, Pendamping Desa Kecamatan Nurbayani, Ketua BPD Ridwan, para Kepala Dusun se-Desa Dakka, perangkat desa, mahasiswa KKN UNASMAN, serta undangan lainnya. (DF)

