Perisaijurnalis.com, Polman – Bhabinkamtibmas Kelurahan Takatidung Aiptu Andi Saeful Bersama Kepala Lingkungan A. Aco S berhasil menyelesaikan sengketa batas lokasi sawah yang melibatkan warga di Kelurahan Takatidung, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulbar. Jumat (24/01/2025).
Penyelesaian masalah tersebut dilakukan melalui pendekatan problem solving yang mana Bhabinkamtibmas bersama Kepala Lingkungan menerima pengaduan WR terkait batas sawah dan tanah pekarangan Milik AM dari mediasi tersebut diperoleh kesepakatan oleh kedua belah Pihak yang dimana telah menyepakati batas sawah dan tanah pekarangan di beri tanda sebuah patok kayu.
Masalah sengketa lahan ini muncul ketika dua warga saling klaim atas batas lokasi yang ada di Kelurahan Takatidung, Aiptu Andi Saeful yang mendapat informasi mengenai hal ini segera turun tangan untuk memediasi kedua belah pihak.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kelurahan Takatidung, Bripka Adi mengajak semua pihak untuk duduk bersama dan mencari solusi terbaik agar tidak terjadi konflik yang berlarut-larut.
“Sebagai Bhabinkamtibmas, tugas saya adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, salah satunya dengan menyelesaikan masalah secara damai. Kami mengedepankan pendekatan musyawarah dan mufakat untuk mencari jalan tengah yang adil bagi kedua belah pihak,” ungkap Aiptu Andi Saeful.
Melalui proses mediasi, kedua pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan masalah batas lahan dengan cara yang saling menguntungkan, didukung oleh penentuan batas lokasi yang lebih jelas dan berdasarkan kesepakatan bersama.
Kegiatan ini juga melibatkan pihak kelurahan untuk memastikan keabsahan dan legalitas keputusan yang diambil.
Dengan pendekatan problem solving ini, diharapkan konflik serupa dapat diminimalisir dan tercipta rasa saling percaya antar warga. (MPJ)
(Sumber Humas Polres Polman)