Perisaijurnalis.com, Polman – Bhabinkamtibmas Desa Tapua Polsek Matangnga, Polres Polewali Mandar, Brigpol Hartadi Effendy, S.H., menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di Aula Kantor Desa Tapua, Kecamatan Matangnga, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (28/01/2026).
Musyawarah Desa tersebut membahas Pertanggungjawaban Kegiatan Tahun Anggaran 2025, dilanjutkan dengan penetapan dan pengesahan APBDes TA 2025, Sosialisasi Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 16 Tahun 2025, serta penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026.
Dari hasil musyawarah, disepakati sebanyak tiga orang warga masyarakat miskin ekstrem yang dinilai layak sebagai penerima manfaat BLT Dana Desa Tahun 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Brigpol Hartadi Effendy turut menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program pemerintah pusat terkait ketahanan pangan sebagai upaya mewujudkan swasembada pangan nasional.
“Keamanan dan ketertiban desa merupakan tanggung jawab bersama. Selain itu, masyarakat juga diharapkan mendukung program ketahanan pangan demi meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya.
Kegiatan Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Kepala Desa Tapua Akhmad, Pendamping Desa Kecamatan Muhammad Ismail, Ketua BPD Mudir, para kepala dusun, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan desa ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap transparansi pemerintahan desa sekaligus upaya menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Matangnga. (DF)

