Perisaijurnalis.com, Polman – Bhabinkamtibmas Desa Tapua, Polsek Matangnga, Brigpol Hartadi Effendy, SH, bersama Bidan Puskesmas Matangnga dan Bidan Puskesdes, melakukan pendataan warga penyandang disabilitas di Desa Tapua, Kecamatan Matangnga, Kabupaten Polman, Provinsi Sulawesi Barat, Senin (24/11/2025).
Pendataan dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah desa dan kepolisian terhadap warga yang membutuhkan layanan khusus. Dua warga dengan kondisi disabilitas yang terdata.
Dalam kunjungan tersebut, Brigpol Hartadi Effendy menyampaikan imbauan kepada orang tua dan warga untuk memberikan perhatian dan pendampingan kepada penyandang disabilitas, serta memastikan mereka tetap mendapatkan kesempatan berkembang di lingkungan sosial.
Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan kesehatan dan pendidikan yang tersedia, serta tidak ragu meminta bantuan kepada perangkat desa atau tenaga kesehatan apabila memerlukan pendampingan lebih lanjut.
Masyarakat diharapkan tidak melakukan diskriminasi dan mampu menciptakan lingkungan yang ramah bagi warga disabilitas. (MPJ)

