Perisaijurnalis.com, Polman – Bhabinkamtibmas Desa Lagi Agi Polsek Campalagian turun langsung memediasi keluhan warga terkait aktivitas pembakaran arang tempurung kelapa yang menimbulkan asap dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 10.00 Wita di Kantor Desa Lagi Agi, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat.
Mediasi dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Lagi Agi Aipda Supeno bersama anggota Polsek Campalagian Brigpol Fitratul Qadri, serta dihadiri Babinsa Kopda Irwan, Kepala Desa Lagi Agi Firman, dan Kepala Dusun Lagi Agi Siarah.
Permasalahan bermula dari aktivitas pembakaran tempurung kelapa yang dilakukan oleh Lel. Mansur (32), warga Dusun Pajalungan, Desa Lagi Agi.
Pembakaran dilakukan secara manual dengan cara melubangi tanah sehingga menghasilkan asap tebal yang mengepul dan dirasakan mengganggu warga sekitar.
Atas kondisi tersebut, warga yang diwakili oleh Lel. Mustafa (46) bersama beberapa warga lainnya menyampaikan keberatan dan melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas untuk dilakukan mediasi.
Dalam pertemuan tersebut, Lel. Mansur menyatakan kesediaannya untuk mengubah metode pembakaran dengan menggunakan drum, melakukan pembakaran pada waktu subuh, serta mengurangi jumlah tempurung kelapa yang dibakar guna meminimalisir dampak asap. Kesepakatan tersebut diterima dengan baik oleh pihak warga.
Kapolsek Campalagian IPTU H Harifuddin menyampaikan bahwa pihaknya selalu mengedepankan upaya problem solving dalam menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat.
“Kami mengutamakan penyelesaian secara musyawarah dan kekeluargaan agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Dengan adanya mediasi ini, diharapkan aktivitas warga dapat berjalan dengan tertib tanpa mengganggu lingkungan sekitar serta terjalin hubungan yang harmonis antarwarga di Desa Lagi Agi. (DF)

