Perisaijurnalis.com, Polman – Bhabinkamtibmas Desa Kenje, Brigpol Akbar H., bersama Kepala Dusun Ujung Baru Desa Kenje, melaksanakan kegiatan problem solving berupa mediasi antara dua warga Desa Kenje, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat,.di Mapolsek Campalagian pada Jumat (17/10/2025).
Adapun warga yang dimediasi yaitu Pihak pertama: Inisial A (80), Ibu Rumah Tangga, warga Desa Kenje dan Pihak kedua: Inisial I (23), Wiraswasta, warga Desa Kenje.
Perselisihan bermula pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 19.00 Wita, ketika A bersama anaknya, H, berkunjung ke rumah I untuk menjenguk nenek I yang sedang sakit.
Namun, tak lama setelah kedatangan mereka, I diduga mengalami kesurupan dan secara spontan menunjuk wajah A sambil berkata, “Saya orang salama, sakit nenekku karena kamu yang bawakan obat.”
Perkataan tersebut membuat Asma merasa tidak nyaman dan dirugikan secara moral, sehingga ia melaporkan kejadian itu ke Polsek Campalagian Polres Polman untuk ditindaklanjuti.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Brigpol Akbar H. melakukan langkah persuasif dengan mengundang kedua belah pihak untuk dimediasi di Mapolsek Campalagian.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas memberikan arahan, saran, serta pesan-pesan kamtibmas agar warga dapat menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara kekeluargaan.
Melalui proses mediasi yang berjalan lancar, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan. Pihak pertama, A, dengan tulus memaafkan perbuatan pihak kedua, I, sebagai wujud menjaga hubungan baik dan keharmonisan di lingkungan masyarakat.
Kegiatan mediasi berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Sebagai bentuk kesepakatan bersama, surat perdamaian telah dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak disaksikan oleh aparat desa dan Bhabinkamtibmas Desa Kenje. (MPJ)