Perisaijurnalis.com, Polman – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Batetangnga, Polsek Binuang, Polres Polewali Mandar menghadiri kegiatan mediasi tapal batas antar dusun di Desa Batetangnga, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (14/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.30 WITA tersebut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Batetangnga AIPDA Aslimin dalam rangka memediasi permasalahan tapal batas antara Dusun Passembarang dan Dusun Kanang Pulao.
Mediasi ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Batetangnga, Kepala Dusun Passembarang, Kepala Dusun Kanang Pulao, tokoh adat, serta tokoh masyarakat setempat. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat bahwa batas wilayah dusun telah jelas dan disepakati bersama, serta tidak lagi mempermasalahkan tapal batas yang ada.
Kapolsek Binuang IPTU H Rahman Melalui Bhabinkamtibmas Desa Batetangnga AIPDA Aslimin menyampaikan bahwa mediasi ini merupakan upaya Polri dalam mencegah potensi konflik di tengah masyarakat.
“Mediasi tapal batas ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keharmonisan antarwarga. Dengan adanya kesepakatan bersama, kami berharap masyarakat tetap menjaga persatuan dan para kepala dusun dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada warga di wilayah masing-masing,” ujar Kapolsek.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, para Kepala Dusun berkomitmen untuk terus melayani masyarakat dengan baik serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. (DF)

