• Terms of Service
  • Indeks Berita
perisaijurnalis.com
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Lifestyle
No Result
View All Result
perisaijurnalis.com
No Result
View All Result
Home Berita

Bhabinkamtibmas Pekkabata Monitor Penyaluran BLTS Kesra kepada 82 Warga

Redaksi by Redaksi
November 26, 2025
in Berita, News
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perisaijurnalis.com, Polman – Penyaluran Bantuan Langsung Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) di Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (26/11/2025).

Kegiatan penyaluran ini turut diawasi langsung oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pekkabata Polsek Polewali, Bripka Hasrat M, sebagai bentuk pengamanan sekaligus memastikan bantuan tepat sasaran.

Penyaluran yang dipusatkan di Kantor Kelurahan Pekkabata dimulai sekitar pukul 09.00 WITA. Sebanyak 82 warga tercatat menerima BLTS Kesra, dengan kriteria penerima adalah masyarakat yang belum pernah mendapatkan bantuan pemerintah sebelumnya.

Masing-masing penerima memperoleh Rp 900.000, yang merupakan akumulasi bantuan untuk tiga bulan sekaligus, yakni Oktober, November, dan Desember 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pekkabata Polsek Polewali, Bripka Hasrat M, mengimbau warga agar menggunakan bantuan sesuai kebutuhan, terutama untuk mendukung pemenuhan ekonomi keluarga.

Ia juga menegaskan bahwa kepolisian akan terus mengawal setiap program pemerintah yang menyentuh langsung kesejahteraan masyarakat.

Warga penerima bantuan mengapresiasi pendampingan yang dilakukan aparat, sehingga proses penyaluran dapat berjalan tertib dan tanpa hambatan. (MPJ)

Post Views: 18
Tags: Bhabinkamtibmas Pekkabata Monitor Penyaluran BLTS Kesra kepada 82 Warga
Previous Post

Sat Samapta Polres Polman Gelar Patroli Perintis Presisi, Situasi Wilayah Terpantau Kondusif

Next Post

DPRD Pinrang Rapat Paripurna Bahas Ranperda di Luar Propemperda 2025 dan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Redaksi

Redaksi

Next Post

DPRD Pinrang Rapat Paripurna Bahas Ranperda di Luar Propemperda 2025 dan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perisaijurnalis.com

© 2025 Perisaijurnalis.com - Design By PT. DEMOOWEB DIGITAL INDONESIA

  • Berita Politik
  • Persija Jakarta
  • Sepakbola
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Gadget
  • Mobile
  • Startup
  • Travel
  • Fashion
  • Health
  • Politics
  • Business

© 2025 Perisaijurnalis.com - Design By PT. DEMOOWEB DIGITAL INDONESIA