Perisaijurnalis.com, Polman – Bhabinkamtibmas Desa Batetangnga, Aipda Aslimin, melakukan mediasi terkait kasus pengrusakan ruang kelas V SD, di Desa Batetangnga, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Peristiwa pengrusakan terjadi pada Rabu, (4/3/2026) sekitar pukul 17.00 WITA. Pelaku, seorang pelajar berinisial AN (13), masuk ke ruang kelas dan merusak buku, alat tulis, tumpahan tinta, serta dinding ruang kelas. Pihak sekolah kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binuang.
Dalam mediasi yang difasilitasi Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak hadir, termasuk orang tua pelaku. AN mengakui perbuatannya, meminta maaf, dan berjanji tidak mengulanginya. Pihak sekolah menerima permohonan maaf tersebut, dan kesepakatan dituangkan dalam berita acara bersama.
“Kami melakukan mediasi untuk menciptakan suasana kondusif di lingkungan sekolah. Pelaku telah mengakui kesalahan, meminta maaf, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Kami berharap hal ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lingkungan belajar tetap aman dan nyaman.” Aipda Aslimin, Bhabinkamtibmas Desa Batetangnga.
“Kami mengapresiasi langkah mediasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas. Penyelesaian secara kekeluargaan seperti ini penting untuk membina generasi muda, menjaga kondusifitas lingkungan, dan mencegah terulangnya tindakan serupa di kemudian hari.” Kapolsek Binuang IPTU H Rahman.
Kegiatan mediasi ini berjalan aman, tertib, dan lancar, menunjukkan sinergi aparat kepolisian dengan masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban. (DF)

