Perisaijurnalis.com, Polman – Bhabinkamtibmas Desa Tonyaman, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Provinsi Sulawesi Barat, melaksanakan kegiatan problem solving terkait kasus dugaan penganiayaan antarwarga, Selasa malam (03/03/2026).
Mediasi yang berlangsung sekitar pukul 21.00 Wita tersebut digelar di rumah Kepala Dusun Kampung Baru, Desa Tonyaman.
Hadir dalam kegiatan itu Bhabinkamtibmas Brigpol Masrul bersama Kepala Dusun Kampung Baru, serta kedua belah pihak yang berselisih.
Permasalahan bermula pada Sabtu (14/02/2026) sekitar pukul 22.00 Wita. Saat itu, korban berinisial M.I. (24) tengah berkumpul bersama rekannya di salah satu rumah warga di Dusun Tonyaman. Tiba-tiba, terduga pelaku berinisial B. (32) datang dan mengajak berkelahi.
Karena tidak mendapat tanggapan, pelaku kemudian memukul korban sebanyak empat kali menggunakan tangan kosong yang mengenai bagian kepala.
Akibat kejadian tersebut, korban merasa sakit pada bagian kepala dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Binuang untuk ditindaklanjuti.
Menanggapi laporan tersebut, Bhabinkamtibmas segera mengambil langkah cepat dengan mengundang kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi guna mencari solusi terbaik.
Dalam proses mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Pihak kedua juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Keduanya turut berkomitmen apabila di kemudian hari terjadi pelanggaran atas kesepakatan tersebut, maka bersedia diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolsek Binuang dalam keterangannya mengapresiasi langkah cepat anggotanya dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Kami mengapresiasi upaya Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan permasalahan warga melalui pendekatan problem solving. Penyelesaian secara kekeluargaan ini diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif,” ujarnya. (DF)

