• Terms of Service
  • Indeks Berita
perisaijurnalis.com
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Lifestyle
No Result
View All Result
perisaijurnalis.com
No Result
View All Result
Home Berita

Bhabinkamtibmas Desa Rea Bersama Kanit Reskrim Polsek Binuang Mediasi Kasus Penganiayaan

Redaksi by Redaksi
Maret 7, 2026
in Berita, News
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perisaijurnalis.com, Polman – Kanit Reskrim Polsek Binuang bersama Bhabinkamtibmas Desa Rea melaksanakan kegiatan problem solving terkait kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Jumat (6/3/2026) malam.

Kegiatan mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Binuang AIPDA Aras bersama Bhabinkamtibmas Desa Rea BRIGPOL Syainuddin, dengan melibatkan Kepala Lingkungan Binuang II Kelurahan Amassangan serta Kepala Dusun Bajoe Desa Rea.

Peristiwa tersebut melibatkan Mustakim (27), seorang wiraswasta, dan Ridho (17) yang masih berstatus pelajar. Keduanya merupakan warga Lingkungan Binuang II, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Binuang.

Berdasarkan kronologi kejadian, insiden bermula saat Ridho berboncengan dengan Mustakim melintas di pertigaan jalan masuk Lingkungan Binuang II.

Saat itu Ridho menurunkan kakinya sambil tertawa bersama Mustakim.
Di lokasi tersebut terdapat Herman bersama rekannya Emi yang kemudian menegur Ridho. Teguran tersebut membuat Herman merasa tersinggung hingga terjadi adu mulut.

Dalam situasi tersebut, Mustakim kemudian melakukan pemukulan terhadap Herman menggunakan tangan kosong sebanyak satu kali yang mengakibatkan korban mengalami bengkak pada bagian mata sebelah kanan.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, pihak Polsek Binuang segera melakukan mediasi antara kedua belah pihak.

Kanit Reskrim Polsek Binuang AIPDA Aras mengatakan bahwa permasalahan tersebut akhirnya dapat diselesaikan melalui pendekatan kekeluargaan.

“Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai melalui mediasi yang difasilitasi oleh pihak kepolisian bersama aparat setempat, mengingat adanya hubungan keluarga di antara mereka,” ujarnya.

Dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut, situasi kamtibmas di wilayah tersebut tetap terjaga dalam keadaan aman dan kondusif. (DF)

Post Views: 24
Tags: Bhabinkamtibmas Desa Rea Bersama Kanit Reskrim Polsek Binuang Mediasi Kasus Penganiayaan
Previous Post

Kapolsubsektor Mapilli Hadiri Buka Puasa Bersama di Masjid Nurul Huda

Next Post

Penemuan Mayat di Limboro Polman Diduga Akibat Bunuh Diri 

Redaksi

Redaksi

Next Post

Penemuan Mayat di Limboro Polman Diduga Akibat Bunuh Diri 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perisaijurnalis.com

© 2026 Perisaijurnalis.com - Design By PT. DEMOOWEB DIGITAL INDONESIA

  • Berita Politik
  • Persija Jakarta
  • Sepakbola
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Gadget
  • Mobile
  • Startup
  • Travel
  • Fashion
  • Health
  • Politics
  • Business

© 2026 Perisaijurnalis.com - Design By PT. DEMOOWEB DIGITAL INDONESIA