Perisaijurnalis.com, Polman – Bhabinkamtibmas Kelurahan Amassangan, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, Aiptu Munassir, melaksanakan kegiatan problem solving di Lingkungan Tandakan pada Senin (15/09/2025).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan utang piutang antara dua warga, yaitu Asis (66), wiraswasta, warga Kelurahan Amassangan, selaku pihak pertama dan Suyuti (45), wiraswasta, warga Kelurahan Amassangan, selaku pihak kedua.
Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk Tetap membayar angsuran sesuai kesepakatan, Tidak terlambat melakukan pembayaran, Membayar denda sesuai kesepakatan apabila terjadi keterlambatan dan Tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri.
Serta Menandatangani surat kesepakatan di atas materai sebagai bentuk komitmen bersama.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Amassangan menegaskan, penyelesaian masalah seperti ini merupakan wujud pelayanan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan adanya musyawarah, potensi konflik dapat diminimalisir sehingga hubungan antarwarga tetap harmonis.
Warga yang hadir mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian yang dinilai mampu menenangkan situasi dan memberikan solusi terbaik. (MPJ)