Perisaijurnalis.com, Pinrang – “Di tengah upaya pemerintah meningkatkan mutu pendidikan nasional, masih terdapat tiga sekolah di wilayah Dusun Pasang Lambe, Dusun Batusura Desa Sali-Sali Kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan yang belum memiliki perpustakaan serta menghadapi keterbatasan fasilitas pendukung proses belajar mengajar. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan mendalam dari berbagai pihak, termasuk orang tua siswa, masyarakat, serta pemerhati pendidikan.” Ungkap Bill Gates Jendral Lapangan Pengurus Besar Barisan Rakyat Demokrasi (BARADA) saat melakukan unjuk rasa di gedung kantor dinas Disdikbud Pinrang dan gedung DPRD Pinrang. Senin (6/10/2025).
Ia juga mengungkapkan bahwa, sekolah-sekolah tersebut dilaporkan sesuai hasil observasi mereka sekolah -sekolah tersebut tidak memiliki ruang perpustakaan yang seharusnya menjadi sarana utama pengembangan literasi siswa. Selain itu, keterbatasan sarana prasarana prasarana seperti meja dan kursi belajar, laboratorium, turut menghambat terciptanya lingkungan belajar yang nyaman dan berkualitas, bahkan terdapat sekolah yang diisi 2 kelas dalam satu ruangan.
“Undang-Undang No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan Kewajiban. Pasal 23 ayat (1) menyatakan bahwa setiap sekolah wajib menyelenggarakan perpustakaan yang memenuhi Standar Nasional Perpustakaan. Makna praktis UU ini menjadi dasar hukum utama yang mewajibkan adanya perpustakaan di sekolah dan menuntut pemenuhan standar nasional.” Ucapnya.
Lebih lanjut Bill Gates mengatakan bahwa Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2014 (pelaksanaan UU No.43/2007) kewajiban & pelaksanaan PP ini mengatur pelaksanaan UU Perpustakaan, termasuk tanggung jawab pemerintah/pemda, standar, dan pengawasan penyelenggaraan perpustakaan (sebagai turunan UU yang mengikat implementasi di tingkat satuan pendidikan).
“Minimnya fasilitas sekolah juga berpotensi menurunkan kualitas pembelajaran serta daya saing siswa di masa depan. Perpustakaan, misalnya, bukan hanya tempat menyimpan buku, melainkan pusat literasi yang berperan penting dalam mendukung budaya membaca dan menambah wawasan peserta didik.” Tambahnya.
“Masyarakat berharap pemerintah daerah dan pihak terkait dapat segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki kondisi ini. Dukungan berupa pembangunan perpustakaan, perbaikan ruang kelas, hingga pengadaan fasilitas belajar yang memadai diharapkan dapat segera direalisasikan.” Jelasnya.
“Sangat disayangkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang justru membuat kegiatan yang bersifat formalitas namun tutup mata atas pendidikan literasi di pelosok, maka dari itu kami MENANTANG :
1. Kepala dinas perpustakaan dan pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Pinrang untuk turun langsung ke pelosok 3 (tiga) Wilayah meninjau langsung apa yang menjadi kendala dalam terpenuhinya pendidikan literasi.
2. Menantang Kepala dinas perpustakaan Kabupaten Pinrang untuk mengadakan buku baca di sekolah dasar Dusun Pasang Lambe, Dusun Batusura Desa Sali-Sali.” Tegas Bill Gates. (MPJ)

