Perisaijurnalis.com, Pinrang – Bantuan Mesin dan Gill net (Pukat) untuk Kelompok Nelayan di Desa Maroneng Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang, Sulsel diduga salah sasaran.
Kordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesian Timur Coruption Watch (ITCW), Jasmir L Laintang mengatakan dugaan salah sasaran penyaluran bantuan untuk kelompok nelayan itu, karena sejumlah anggota kelompok berprofesi sebagai Petani, “Dari data penerima bantuan yang diperoleh, ada beberapa berprofesi sebagai Petani,” kata Jasmir saat ditemui di Pinrang Senin (23/12/2024).
Bahkan kata dia, penerima bantuan itu ada yang berstatus pelajar dan mahasiswa. “Korelasi bantuan mesin dan pukat untuk seorang mahasiswa maupun petani, sungguh tidak sinkron.”
Dengan data itu kata dia, kuat dugaan penyaluran bantuan ini, sarat dengan kongkalikong antara penerima dan pemberi bantuan. “Kuat dugaan kami, ada KKN dalam penyaluran bantuan tersebut.”
Olehnya itu kata dia, pihak ITCW mendesak aparat hukum untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penyaluran bantuan tersebut, “APH tentu bisa mengedepankan asas manfaat dari bantuan tersebut, bukan like or dislike terhadap penerima bantuan.”
Terkait dengan bantuan tersebut Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pinrang Andi Taufiq Arief membantah hal itu.
Dia mengatakan pembagian bantuan untuk kelompok nelayan di Desa Maroneng sudah sesuai. “Sudah sesuai ketentuan dan jika ada yang melanggar maka saya akan tindak anggota saya.”
Lagian kata dia, apa manfaatnya jika bantuan itu diberikan kepada kelompok yang bukan nelayan. “Mereka yang mendapatkan bantuan itu adalah mereka yang sudah mengajukan permohonan dan di setujui.”
Bantuan mesin dan pukat itu berasal dari bantuan kementerian, “Olehnya itu tidak ada kaitannya dengan Paslon di Pilkada.”