Pemerintah daerah Kabupaten (Pemkab) Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan mengundang Koalisi Masyarakat (KOMPI) Pinrang untuk membahas secara detail kenaikan PBB-P2, Rabu (17/09/2025) bertempat di Dvasco.
Rapat tersebut di hadiri Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, dan Asisten 3 Samsu Marlin. Dalam pembahasan rapat, Pemerintah Kabupaten Pinrang memberikan penjelasan kenaikan PBB-P2 atas rekomendasi BPK terkait penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Apandi Paserei berpandangan lain terkait penyesuaian NJOP, menurut apandi harusnya Pemerintah Kabupaten tidak semata mata melihat dari sisi nilai jual semata, mestinya Pemerintah Kabupaten juga melihat dari sisi aspek penerimaan hasil produksi pertanian.
Apandi juga memberi penjelasan secara gamblang, “Hari ini petani kita sudah memasuki musim panen, perhari ini hasil produksi pertanian masyarakat kita mengalami penurunan yang sangat signifikan dan ketidakpastian Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang dulu Rp. 6.500,- tanpa potongan sekarang petani kita mendapatkan potongan di kisaran 4 kg-9 kg perkarung.” Ungkapnya.
Apandi juga menambahkan dengan nada berulang ulang, “Potensi daerah kita sangat luar biasa yang kemudian bisa menjadi sumber Pendapat Asli Daerah (PAD) jika di kelola dengan baik. Seperti pengembangan wisata alam, kita punya air panas Bumi Sulili dan Lemosusu yang bisa di kembangkan, kita punya lahan pertanian jika dikelola dengan baik kita bisa mengirim ke daerah daerah yang bukan penghasil beras untuk pemenuhan kebutuhan pangan, kita memiliki 15,026 hektar tambak dan kurang lebih 90 km garis pantai jika dikembangkan dengan baik pinrang bisa bekerja sama dengan industri perikanan dan lain – lain.” Jelasnya
Namun kata Apandi, “Wadah untuk mendorong peluang ekonomi kita tidak bergerak yakni Perusda, harusnya Perusda tersebut di aktifkan agar penerimaan PAD kita bisa bertambah bukan semata mata mengambil pungutan pajak kepada masyarakat.”
“Ayolah Pemda Pinrang tunjukkan keberpihakan kepada masyarakat, sebagaimana sumpah dan janji saat pelantikan jabatan.” Tegasnya. (MPJ)