Perisaijurnalis.com, Enrekang – “Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang, Sulawesi Selatan, menerima dana hibah sebesar Rp. 22,2 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).” Ungkap Misbah. Kamis (25/9/2025).
Misbah juga mengatakan, “Dana tersebut akan dialokasikan untuk
rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana di beberapa wilayah di Kabupaten Enrekang.”
Lanjut Misbah, “Adapun anggaran yang digelontorkan untuk 5 item kegiatan diantaranya Rehabilitasi Ruas Jalan Cakke-Baraka di Desa Saruran dengan anggaran RP. 3.947,182,00 untuk volume 160 meter, rekonstruksi ruas jalan Lebani-Batarang Rp. 1,459,407,000,- untuk volume 170 meter, peningkatan jalan Gura-Dantelemo di Desa Latimojong Rp. 1,440,142,000,- untuk volume 100 meter.”
“Serta, rekonstruksi jembatan Napoan di Desa Matajang Rp. 7,461,928,000,- untuk volume 35 meter, dan rekonstruksi jembatan Membura-Katimbang di Desa Cemba Rp. 7,990,925,000,- untuk volume 35 meter dengan total keseluruhan Rp. 22, 299, 584,000.,-” Tambahnya.
Lebih lanjut Misbah mengatakan, “Sebagai putra daerah tentu sangat berharap adanya pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan dengan anggaran Rp. 22,2 miliar yang bersumber dari hibah BNPB agar betul-betul dikerjakan sebagaimana mekanisme yang ada.”
“Dari 5 item kegiatan yang akan mulai berjalan agar betul-betul diawasi oleh masyarakat seperti mengidentifikasi penyimpangan, memastikan kepatuhan aturan, memantau kualitas pekerjaan serta berpartisipasi aktif dalam setiap tahap pembangunan dan tidak takut untuk melaporkan jika ada masalah.” Ucapnya.
“Saya sangat berharap aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Enrekang dan Polres Enrekang agar dapat mengawasi proyek melalui fungsi pengamanan pembangunan strategis, pencegahan korupsi, dan penegakan hukum terhadap penyimpangan yang terjadi dalam proyek konstruksi seperti yang tercantum dalam berbagai undang-undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia.” Tegasnya.
Ia menambahkan bahwa, anggaran rekonstruksi jembatan Membura-Katimbang di Desa Cemba senilai Rp. 7,9 miliar dengan volume 35 meter dinilai tidak rasional dengan anggaran yang cukup fantastik sehingga perlu di publikasikan secara transparansi desain proyek dan RAB agar tidak memunculkan kecurigaan dimasyarakat.
“Anggaran hampir 8 miliar dengan volume 35 meter dengan lebar 6 meter menjadi pertanyaan besar dikalangan masyarakat dan banyak muncul pertanyaan seperti apa bentuk jembatannya nanti ?” katanya.
“Kami tantang pemerintah daerah dalam hal ini BPBD Enrekang agar memberikan klarifikasi terkait jumlah anggaran yang digelontorkan untuk rekonstruksi jembatan Membura-Katimbang di Desa Cemba yang dinilai tidak rasional agar tidak memunculkan kecurigaan besar di masyarakat.” Tegas Misbah. (MPJ)