• Terms of Service
  • Indeks Berita
perisaijurnalis.com
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Lifestyle
No Result
View All Result
perisaijurnalis.com
No Result
View All Result
Home Berita

Anak Umur 8 Tahun Disekap Keluarganya Dengan Menggunakan Parang

Redaksi by Redaksi
April 10, 2025
in Berita, News
0
0
SHARES
85
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perisaijurnalis.com, Polman – Gabungan Personil Polsek Wonomulyo bersama Piket Reskrim Polres Polman dan Personil Subsektor Mapilli segera merespons laporan dari masyarakat tentang adanya seorang warga yang mengancam keluarganya menggunakan senjata tajam di Desa Kurma Kecamatan Mapilli Kabupaten Polman. Rabu (09/04/2025).

Setelah menerima laporan tersebut, petugas Polsek Wonomulyo, Piket Reskrim Polres Polman bersama Subsektor Mapilli langsung menuju lokasi kejadian untuk mengamankan situasi dan melakukan penyelidikan.

Menurut keterangan dari saksi mata, Uddin (47) menyekap anak laki-laki Inisial R (8) didalam rumah dengan sajam jenis parang, personil membujuk Lk. Uddin untuk keluar beserta anaknya dengan menghadirkan istrinya Nurma (43) tahun tapi Uddin tetap bersikeras didalam rumah dan mengancam dengan sajam jenis parang,

Setelah melakukan pertimbangan personil melakukan tindakan dengan mendobrak pintu rumah secara paksa untuk mengamankan Uddin.

Selanjutnya personil berhasil mengamankan Uddin bersama anaknya di dalam kamar tanpa perlawanan dan mengamankan sajam jenis parang.

Uddin Diamankan untuk diambil keterangan di polres polman karena sudah beberapa kali membuat resah warga sekitar sehingga membuat warga tidak nyaman.

Sehingga Nurma bersama anaknya menginap di rumah keluarga karena masih takut.

Polisi juga berhasil menyita senjata tajam yang digunakan dalam ancaman tersebut sebagai barang bukti.

Pelaku yang merupakan salah satu anggota keluarga tersebut kemudian dibawa ke Polres Polman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna menyampaikan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami menanggapi serius setiap laporan terkait ancaman kekerasan dalam keluarga. Pelaku akan diproses sesuai dengan peraturan yang ada, dan kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara yang damai tanpa melibatkan kekerasan,” jelas AKP Sandy.

Saat ini, polisi tengah mendalami lebih lanjut penyebab dari insiden tersebut dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan keamanan dan keselamatan keluarga korban.

Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindakan kekerasan agar dapat segera ditangani dengan cepat dan tepat. (MPJ)

Post Views: 396
Tags: Anak Umur 8 Tahun Disekap Keluarganya Dengan Menggunakan Parang
Previous Post

Pohon Kakao Penyebab Asal Mula Terjadinya Penganiayaan

Next Post

Gara-Gara Sandal Ibu Ini Dianiaya

Redaksi

Redaksi

Next Post

Gara-Gara Sandal Ibu Ini Dianiaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perisaijurnalis.com

© 2026 Perisaijurnalis.com - Design By PT. DEMOOWEB DIGITAL INDONESIA

  • Berita Politik
  • Persija Jakarta
  • Sepakbola
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Gadget
  • Mobile
  • Startup
  • Travel
  • Fashion
  • Health
  • Politics
  • Business

© 2026 Perisaijurnalis.com - Design By PT. DEMOOWEB DIGITAL INDONESIA