Perisaijurnalis.com, Polman – Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar melaksanakan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Passairang yang berlangsung di dua titik, yakni Pengadilan Negeri Polewali dan kantor DPRD Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Senin (16/06/2025).
Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan dalam rangka menyampaikan aspirasi dan tuntutan masyarakat terkait isu hukum mengenai keputusan pengadilan negeri Polewali tentang sengketa tanah di Dusun Passairang Desa Parappe Kecamatan Campalagian.
Aksi tersebut dipimpin oleh Koordinator Lapangan (Korlap) atas nama Harris salah satu pihak tergugat dan massa aksi memulai orasinya di halaman pengadilan negeri Polewali, kemudian melanjutkan ke kantor DPRD Kabupaten Polman.
Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko melalui Kabag Ops Polres Polman Kompol Najamuddin menyampaikan bahwa pihak kepolisian menurunkan 174 personel guna memastikan jalannya aksi berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.
“Kami hadir untuk memberikan pengamanan dan memastikan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum tetap terlindungi, tanpa mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Selama berlangsungnya aksi, situasi terpantau aman dan kondusif. Petugas kepolisian juga melakukan pendekatan persuasif kepada peserta aksi guna menjaga komunikasi yang baik antara massa dan aparat keamanan.
Kegiatan pengamanan ini merupakan bentuk komitmen Polres Polman dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polewali Mandar. (MPJ)