Perisaijurnalis.com, Pinrang – Massa aksi unjuk rasa mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Pinrang (KOMPI) terkait kebijakan penerapan PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) hal ini dilakukan karena dinilai sangat membebani masyarakat Kabupaten Pinrang, Sulsel. Kamis (28/08/2025).
Bora salah satu pengunjuk rasa yang ikut serta dalam demo menolak kebijakan kenaikan PBB-P2 mengatakan bahwa tiada suara yang paling suci selain suara rakyat, pertama saya sampaikan bahwa kehadiran saya sebagai masyarakat dengan ini menyatakan bahwa kebijakan PBB-P2 ini sangat menyimpan, kedua permintaan awal kemudian ditekankan oleh jenderal lapangan adalah memberikan keyakinan bagi kami bahwa pak Bupati bisa menemui kami, itu yang pertama.
“Sehingga saya instruksikan tadi bahwa pak sekda ini seolah-olah menjelaskan terkait pajak, kami tidak meminta penjelasan dari pak sekda, pak sekda tidak dipilih dari rakyat, makanya kalau kita cerita soal demokrasi dan etika demokrasi, maka pak Bupati harus selalu standby setiap ada responsif terhadap kritisme yang kemudian muncul dipermukaan, itu yang kemudian yang harus kita tekankan, bahwa sebelum 1998 demokrasi muncul waktu itu.” Ucapnya.
“Kita melihat bahwa dinamika semacam ini adalah dinamika demokrasi, ketidakmampuan pak Bupati menemui kami adalah kegagalan Bupati dalam memahami demokrasi, itu catatan, yang kedua adalah soal tarif PBB kami tidak butuh penjelasan dari pak sekda karena pak sekda tidak dipilih dari rakyat yang dipilih dari rakyat repesentasi dari rakyat adalah pak Bupati sebagai eksekutif tidak ada jaminan bahwa pak sekda ini bisa meyakinkan kami bahwa keputusannya sama dengan keputusan pak Bupati.” Jelasnya.
“Saya terangkan kepada teman-teman bahasa yang paling halus dan kejam adalah bahasa kekuasaan, betul tidak teman-teman, betul, sehingga saya saya sampaikan bahwa ribuan demonstrasi dalam sejarah perjalanan Republik Indonesia sama bahasanya dengan pak sekda, sama, yakni meyakinkan kita dengan teori pembenaran sehingga saya sampaikan bahwa apapun penjelasan pak sekda tidak menjadi repesentasi full bahwa keputusan itu bisa kita selesaikan. Jadi kami minta, yang kami minta adalah bukan penjelasan dari pak sekda terkait PBB, kami minta adalah hadirkan pak Bupati sebagai orang yang kami pilih untuk mewakili kami di Kabupaten Pinrang untuk menampung aspirasi kami.” Tegasnya.
Dan kemudian, Lanjut Bora, “Terkait PBB-P2 saya kira ini mesti di paham juga pihak-pihak terkait, pihak pak sekda dan seluruh pemerintah Kabupaten Pinrang bahwa PBB-P2 adalah letusan dari efisiensi anggaran, kenapa saya sampaikan bahwa pemotongan dana pendidikan, pemotongan dana APBD, APBN adalah bentuk untuk menjalankan program kerja makan gratis oleh pak Prabowo.”
Pada aksi ini pula Akbar peserta unjuk rasa mengatakan, “Saya perwakilan petani dan Kebetulan saya juga petani pak, jadi selaku petani penggarap itu kami merasakan betul dampak dari kenaikan pajak PBB-P2. Mengapa saya mengatakan demikian, persoalan lahan pertanian itu bukan lagi soal jual beli, tapi ini aspek kehidupan, ini aspek kehidupan kami, kami saat ini menghadapi berbagai macam persoalan dimusim tanam ini pak, yang paling besar adalah hama, ironisnya disaat hama ini kami berusaha memutar otak dengan sekeras-keras mungkin, muncullah kebijakan kenaikan PBB-P2 ini.”
Yang kalau kita ingin sadar, Lanjut Akbar, “Ini sebuah ironi yang sangat luar biasa, kamipun yang sebenarnya itu berharap, seharusnya pemangku kebijakan ini tak boleh menjadikan pajak sebagai instrumen memaksa untuk menjawab masalah ekonomi fiskal tetapi pajak harus diletakkan sebagai persoalan keadilan dan pelayanan akuntabilitas, memang urusan pajak itu kami sangat sadari bahwa ini adalah urusan tagih menagih, jadi seharusnya pajak tidak boleh dikelolah sebagai kontrak sosial dengan prinsip kepercayaan dan demokratis yang sedang kita anut sama-sama.”
“Selanjutnya teman-teman, kawan-kawan dan sahabat-sahabat semua yang ada disini, mohon agar pak Bupati selaku pemangku kebijakan yang dipilih sah dari pesta demokrasi untuk menjelaskan kenapa alasannya pajak PBB-P2 ini harus dinaikkan dengan menjelaskan output apa yang harus dicapai sehingga pajak PBB-P2 ini menjadi satu alasan untuk dijadikan sebagai satu kebijakan yang baru, seharusnya output yang seharusnya kita capai daripada ini akses kemanfaatan, pertanyaannya sekarang, apa manfaat pajak kepada masyarakat yang wajib pajak itu yang akan menjadi pertanyaan maka dari itu, kami ini masih sangat terpukul dengan kebijakan PBB-P2 ini, kami mengharap bapak Bupati bisa menyelesaikan permasalahan ini dengan sangat bijaksana dan dengan sifat kesatria yang ia miliki sebagai pemangku kebijakan.” Tutupnya. (MPJ)