Perisaijurnalis.com, Pinrang – Ada hal yang janggal yang disampaikan Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Pinrang A. Mahmud Bancing saat dikonfirmasi Tim Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Cabang Pinrang terkait pelatihan dan uji kompetensi perangkat desa di hotel Almadera kota Makassar, Sulawesi Selatan pada tanggal 14-16 Juli 2025.
Di hadapan tim pewarta Pinrang, Kadis PMD A.Mahmud Bancing mengaku agar efisiensi anggaran tidak membengkak, pihaknya lebih memilih bimtek dan uji kompetensi bagi para perangkat desa diadakan di hotel “Almadera” Makassar dibanding diadakan di Kabupaten Pinrang.
“Kalau di adakan di Pinrang, anggarannya membengkak dan kapasitas hotel di Pinrang juga tidak mampu menampung para peserta. Selain itu peserta juga lebih semangat dan bergairah apabila kegiatannya diadakan di hotel Makassar,” sebutnya saat ditemui di ruang kerjanya di kantor Dinas PMD Pemkab Pinrang. Rabu, (23/07/2025).
Dikatakan, pada angkatan ke- 5 tahun ini, jumlah peserta atau para perangkat desa yang ikut sebanyak 170 orang, masing-masing menggunakan ADD (Anggaran Dana Desa) sebesar Rp. 2.200.000/peserta, dengan rincian 170 peserta X 2.200.000,- = Rp. 3.74.000.000,-
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan tersebut sudah 3 kali diadakan. Sejak tahun 2023, 2024 sampai tahun 2025.
“Awalnya, rencananya dana sharing yang kami lakukan di anggarkan di desa dan Dinas PMD Kabupaten Pinrang. Kebetulan angkatan pertama dan kedua itu dinas PMD yang menganggarkan. Angkatan ke- 4 dan ke- 5 barulah kemudian penganggarannya di desa,” sebutnya.
Di awal kami sharing di Desa, lanjut Mahmud Bancing, kami sepakat bahwa tahap I dan II, saya (PMD) kemudian untuk tahap ke- 3 dan 4, baru dilaksanakan desa.
Ia menambahkan, meski kegiatan sudah selesai, tetapi masih ada sekitar 40 peserta dari 69 desa yang ada, masih belum mengutus perangkat desanya untuk mengikuti kegiatan.
“Alhamdulillah sudah selesai, tapi masih ada juga desa yang belum mengirimkan utusannya. Dari 69 desa yang ada di 12 kecamatan, baru 9 kecamatan yang terakomidir. Jadi masih ada sekitar 40 peserta yang tidak ikut, mungkin persoalan dana,” ungkapnya.
Ditambahkan untuk pelaksanaan angkatan pertama, kegiatan diikuti 138 orang peserta. Mengikutkan 2 orang peserta dari masing-masing desa.
“Dulu angkatan pertama 138 peserta, karena 2 per desa di anggaranya, 2 peserta per Desa X 69 jadi 138. Dan itu tidak boleh desa yang lakukan karena yang mau di uji adalah perangkat desa. Masa penyelenggara desanya yang mau diuji dan desanya sebagai penyelenggara,” jelasnya. (MPJ)