Perisaijurnalis.com, Polman – Wakapolsek Polewali IPDA Imam Widodo menghadiri rapat pemantapan penertiban non yustisial terhadap pelaku usaha UMKM yang berlokasi di kawasan Pantai Bahari, Kabupaten Polewali Mandar. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Asisten II Pemda Polman, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman, Provinsi Sulawesi Barat. pada Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 09.00 Wita.
Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Satpol PP Kabupaten Polman Sarifuddin, Camat Polewali Masrullah, Wakapolsek Polewali IPDA Imam Widodo, Lurah Polewali Abd. Karim, Lurah Wattang Janwar Rahman, serta para Kabid dan anggota Satpol PP Kabupaten Polman.
Dalam rapat disimpulkan bahwa para pelaku usaha UMKM tidak mengindahkan surat teguran yang telah diberikan oleh Satpol PP. Oleh karena itu, Satpol PP Kabupaten Polman akan melaksanakan penertiban non yustisial terhadap pelaku usaha UMKM di kawasan Pantai Bahari pada Kamis, 18 Desember 2025, pukul 09.00 Wita.
Kehadiran Wakapolsek Polewali merupakan bentuk dukungan Polri terhadap kebijakan pemerintah daerah dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta mendukung pengelolaan kawasan wisata yang aman, tertib, dan berkelanjutan. (MPJ)

