• Terms of Service
  • Indeks Berita
perisaijurnalis.com
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Lifestyle
No Result
View All Result
perisaijurnalis.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Sekertaris GELORA Pinrang Menyayangkan Pemberitaan Yang Menyudutkan Ketua DPD Partai GELORA Pinrang

Redaksi by Redaksi
Oktober 22, 2025
in Uncategorized
0
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: Night; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 256.4757; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0;

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 256.4757; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

0
SHARES
112
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perisaijurnalis.com, Pinrang – Herman Sekertaris umum (Sekum) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA) Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan Menyayangkan beberapa media yang dianggap menyudutkan Ketua DPD Partai GELORA Pinrang Mansyur Damma terkait permasalahan yang terjadi di Dukcapil Pinrang.

Menurut Herman bahwa pemberitaan yang viral yang diberitakan beberapa media sangat merugikan Partai GELORA Pinrang karena pemberitaan tersebut hanya mengonfirmasi dari satu narasumber saja tanpa mengonfirmasi Ketua Partai GELORA Pinrang.

Dia juga mengatakan bahwa seharusnya pihak media juga mengonfirmasi Ketua Partai GELORA Pinrang Mansyur Damma agar pemberitaan tersebut tidak ada yang dirugikan dan berimbang.

“Seharusnya pihak media mengonfirmasi juga Ketua kami bapak Mansyur Damma  agar pemberitaan tidak berat sebelah, sehingga masyarakat mengetahui peristiwa yang sebenarnya terjadi dan tidak membuat gaduh ditengah masyarakat khususnya masyarakat Pinrang.’ Ungkap Herman kepada awak media saat ditemui di Asteria Coffee Shop jalan Bintang, Pinrang. Rabu (22/10/2025).

Lanjut Herman, “Kami Berharap wartawan lebih profesional lagi dalam memberitakan masalah ini sebagaimana yang sudah di hatur pada Undang-undang Pers.

“Sepengetahuan saya bahwa  Undang-undang yang mengatur pemberitaan berimbang di Indonesia adalah Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang kemudian diatur lebih lanjut dalam Kode Etik Jurnalistik yang diterbitkan oleh Dewan Pers. UU ini mewajibkan wartawan untuk memberitakan secara berimbang, tidak mencampur adukkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.” Tutupnya.(MPJ)

Post Views: 235
Tags: Sekertaris GELORA Pinrang Menyayangkan Pemberitaan Yang Menyudutkan Ketua DPD Partai GELORA Pinrang
Previous Post

Bhabinkamtibmas Desa Nepo Lakukan Monitoring Ronda Malam, Warga Aktif Jaga Keamanan Lingkungan

Next Post

Peduli Kemanusiaan, Polres Pinrang Laksanakan Donor Darah Dalam Rangka HUT ke-74 Humas Polri

Redaksi

Redaksi

Next Post

Peduli Kemanusiaan, Polres Pinrang Laksanakan Donor Darah Dalam Rangka HUT ke-74 Humas Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perisaijurnalis.com

© 2026 Perisaijurnalis.com - Design By PT. DEMOOWEB DIGITAL INDONESIA

  • Berita Politik
  • Persija Jakarta
  • Sepakbola
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Gadget
  • Mobile
  • Startup
  • Travel
  • Fashion
  • Health
  • Politics
  • Business

© 2026 Perisaijurnalis.com - Design By PT. DEMOOWEB DIGITAL INDONESIA