Perisaijurnalis.com, Polman – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan oleh jajaran Polsek Tutar. Salah satunya melalui kegiatan mediasi atau problem solving yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Ambopadang, Bripka Rahmat Saleh, terhadap warga yang berselisih terkait permasalahan tanah di kediaman Kepala Desa Ambopadang, Dusun Tammawaru, Desa Ambopadang, Kecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat. Jumat (17/10/2025).
Adapun pihak-pihak yang dimediasi yaitu Lk.H (47), warga Desa Ambopadang, dan Pr. H (80), warga Desa Mombi, Kecamatan Allu. Perselisihan antara keduanya berkaitan dengan kepemilikan lahan yang berada di wilayah Desa Ambopadang.
Mediasi tersebut turut dihadiri oleh Kepala Desa Ambopadang, Kepala Dusun Tammawaru, Bhabinkamtibmas Desa Ambopadang, serta keluarga dari kedua belah pihak.
Setelah melalui proses mediasi yang dipimpin langsung oleh Bripka Rahmat Saleh, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Melalui kegiatan mediasi ini, Bhabinkamtibmas berhasil membantu masyarakat menyelesaikan konflik tanpa harus menempuh jalur hukum.
Hal ini sekaligus menjadi bentuk nyata peran Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kecamatan Tutar. (MPJ)