• Terms of Service
  • Indeks Berita
perisaijurnalis.com
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Lifestyle
No Result
View All Result
perisaijurnalis.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Campalagian Mediasi Permasalahan Warga Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Redaksi by Redaksi
Oktober 18, 2025
in Uncategorized
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perisaijurnalis.com, Polman – Bhabinkamtibmas Desa Kenje, Brigpol Akbar H., bersama Kepala Dusun Ujung Baru Desa Kenje, melaksanakan kegiatan problem solving berupa mediasi antara dua warga Desa Kenje, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat,.di Mapolsek Campalagian pada Jumat (17/10/2025).

Adapun warga yang dimediasi yaitu Pihak pertama: Inisial A (80), Ibu Rumah Tangga, warga Desa Kenje dan Pihak kedua: Inisial I (23), Wiraswasta, warga Desa Kenje.

Perselisihan bermula pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 19.00 Wita, ketika A bersama anaknya, H, berkunjung ke rumah I untuk menjenguk nenek I yang sedang sakit.

Namun, tak lama setelah kedatangan mereka, I diduga mengalami kesurupan dan secara spontan menunjuk wajah A sambil berkata, “Saya orang salama, sakit nenekku karena kamu yang bawakan obat.”

Perkataan tersebut membuat Asma merasa tidak nyaman dan dirugikan secara moral, sehingga ia melaporkan kejadian itu ke Polsek Campalagian Polres Polman untuk ditindaklanjuti.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Brigpol Akbar H. melakukan langkah persuasif dengan mengundang kedua belah pihak untuk dimediasi di Mapolsek Campalagian.

Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas memberikan arahan, saran, serta pesan-pesan kamtibmas agar warga dapat menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara kekeluargaan.

Melalui proses mediasi yang berjalan lancar, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan. Pihak pertama, A, dengan tulus memaafkan perbuatan pihak kedua, I, sebagai wujud menjaga hubungan baik dan keharmonisan di lingkungan masyarakat.

Kegiatan mediasi berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Sebagai bentuk kesepakatan bersama, surat perdamaian telah dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak disaksikan oleh aparat desa dan Bhabinkamtibmas Desa Kenje. (MPJ)

Post Views: 6
Tags: Bhabinkamtibmas Polsek Campalagian Mediasi Permasalahan Warga Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Previous Post

Polres Pinrang Gelar Bakti Sosial Peduli Korban Angin Kencang di Duampanua

Next Post

Bhabinkamtibmas Polsek Polewali Ajak Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

Redaksi

Redaksi

Next Post

Bhabinkamtibmas Polsek Polewali Ajak Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perisaijurnalis.com

© 2025 Perisaijurnalis.com - Design By PT. DEMOOWEB DIGITAL INDONESIA

  • Berita Politik
  • Persija Jakarta
  • Sepakbola
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Gadget
  • Mobile
  • Startup
  • Travel
  • Fashion
  • Health
  • Politics
  • Business

© 2025 Perisaijurnalis.com - Design By PT. DEMOOWEB DIGITAL INDONESIA