• Terms of Service
  • Indeks Berita
perisaijurnalis.com
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Lifestyle
No Result
View All Result
perisaijurnalis.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Personel Polsek Tinambung Datangi TKP Dugaan Pencurian di Desa Batulaya

Redaksi by Redaksi
Oktober 11, 2025
in Uncategorized
0
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perisaijurnalis.com, Polman – Personel Polsek Tinambung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Dusun Kandemeng, Desa Batulaya, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, pada Sabtu (11/10/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit SPKT III Polsek Tinambung Bripka Dedy Rawan, didampingi Kanit Reskrim Aipda Firmansyah, S.H., serta anggota piket lainnya. Kedatangan petugas ke lokasi dilakukan untuk melaksanakan olah TKP dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terkait peristiwa dugaan pencurian yang terjadi sehari sebelumnya.

Korban diketahui bernama Alfianisa T. (35), seorang karyawan swasta, warga Dusun Kandemeng, Desa Batulaya. Sementara saksi dalam kejadian ini adalah Putri Ayu Nengsih (33), seorang ibu rumah tangga, warga setempat.

Kapolsek Tinambung IPTU M. Azharil Naufal menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan korban, pada Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 23.00 Wita, korban meninggalkan kiosnya dalam keadaan terkunci untuk pulang ke rumah. Namun, keesokan harinya, Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 10.00 Wita, saat hendak berangkat kerja ke Pegadaian Unit Tinambung dan singgah di kiosnya, korban mendapati pintu kios telah terbongkar.

Setelah memeriksa bagian dalam kios, korban menemukan kondisi berantakan dan sejumlah barang dagangan serta uang tunai telah hilang.

Adapun kerugian yang dialami korban antara lain Voucher pulsa berbagai operator senilai Rp. 2.400.000,- Kartu data berbagai operator senilai Rp. 300.000,- Uang tunai sebesar Rp. 200.000,- dan Satu unit CCTV senilai Rp. 350.000,- Total kerugian diperkirakan mencapai Rp. 3.250.000,- (tiga juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Tinambung untuk ditindaklanjuti.

Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan langkah-langkah kepolisian, yakni mengamankan TKP, melakukan olah TKP, serta Pulbaket guna mengungkap pelaku di balik peristiwa tersebut. (MPJ)

Post Views: 24
Tags: Personel Polsek Tinambung Datangi TKP Dugaan Pencurian di Desa Batulaya
Previous Post

Kapolsek Binuang Hadiri Reses Anggota DPRD Provinsi Sulbar Masdar Mahmuddin di Kecamatan Binuang

Next Post

Sat Polairud Polres Polman Amankan Aktivitas Wisata di Pantai Bahari Polewali

Redaksi

Redaksi

Next Post

Sat Polairud Polres Polman Amankan Aktivitas Wisata di Pantai Bahari Polewali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perisaijurnalis.com

© 2025 Perisaijurnalis.com - Design By PT. DEMOOWEB DIGITAL INDONESIA

  • Berita Politik
  • Persija Jakarta
  • Sepakbola
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Gadget
  • Mobile
  • Startup
  • Travel
  • Fashion
  • Health
  • Politics
  • Business

© 2025 Perisaijurnalis.com - Design By PT. DEMOOWEB DIGITAL INDONESIA