Perisaijurnalis.com, Polman – Kapolsek Matangnga, IPDA Wijaya Sultan, S.H., bersama Bhabinkamtibmas Desa Ba’ba Tapua Bripda Taufik, melakukan pendampingan dan pengawalan terhadap warga dalam kegiatan penjualan hasil panen raya jagung ke Perum Bulog Cabang Polman, Sulbar pada Minggu (05/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Matangnga dalam mendukung ketahanan pangan dan membantu petani menjual hasil panen mereka secara aman dan sesuai standar kualitas Bulog.
Jagung hasil panen warga Desa Ba’ba Tapua yang telah dijemur dan memenuhi kadar ukuran standar Bulog, kemudian dibersihkan hingga mencapai spesifikasi kualitas yang ditetapkan.
Total hasil panen yang dijual sebanyak 989 kilogram dengan nilai transaksi sebesar Rp 6.329.200,- (enam juta tiga ratus dua puluh sembilan ribu dua ratus rupiah). Pembayaran dilakukan melalui metode transfer langsung ke rekening pemilik jagung atas nama Taruccing.
Kapolsek Matangnga IPDA Wijaya Sultan, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bentuk nyata dukungan Polri terhadap masyarakat, khususnya petani, agar hasil panen mereka dapat terserap pasar dengan baik dan proses transaksi berjalan lancar serta aman.
“Polsek Matangnga akan terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga kamtibmas tetapi juga dalam mendukung kegiatan ekonomi produktif warga dan mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional,” ujar Kapolsek. (MPJ)

