Perisaijurnalis.com, Polman – Kanit Binmas Polsek Tinambung IPDA Muh. Saleh bersama Bhabinkamtibmas Desa Pambusuang Brigpol Iwan Setiawan menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan Dana BUMDes “Milik Bersama” Tahun 2024 Desa Galung Lombok, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Senin (08/09/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Galung Lombok tersebut digelar atas undangan resmi dari BPD Desa Galung Lombok. Musdes ini membahas laporan keuangan BUMDes, evaluasi penggunaan dana, serta rencana tindak lanjut dalam pengelolaan dana desa agar lebih transparan dan akuntabel.
Susunan acara meliputi: pembukaan, pembacaan doa, sambutan-sambutan, pemaparan laporan oleh Bendahara BUMDes, tanggapan dari perwakilan PMD, BPD, serta tamu undangan, dilanjutkan diskusi dan ditutup dengan penyampaian hasil musyawarah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, yaitu Camat Tinambung, Kepala Desa Galung Lombok, Ketua BPD Desa Galung Lombok, Bhabinkamtibmas Desa Tangan Baru dan Desa Pambusuang, Pendamping Desa, Pengurus BUMDes, Para Kepala Dusun, Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta warga Desa Galung Lombok.
Kapolsek Tinambung IPTU M Azharil Naufal melalui Kanit Binmas Polsek Tinambung Ipda Muhammad Saleh dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap langkah pemerintah desa yang selalu terbuka dan melibatkan masyarakat dalam pengelolaan dana desa maupun BUMDes.
Ia juga mengimbau agar seluruh pihak menjaga kekompakan dan bersama-sama mengawasi penggunaan dana desa demi kesejahteraan masyarakat. (MPJ)