• Terms of Service
  • Indeks Berita
perisaijurnalis.com
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Lifestyle
No Result
View All Result
perisaijurnalis.com
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Polman Gelar Press Release Pengungkapan Jaringan Narkoba di 4 Kecamatan Melalui Operasi Antik Marano 2025

Redaksi by Redaksi
Agustus 19, 2025
in Berita, News
0
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perisaijurnalis.com, Polman – Polres Polewali Mandar berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di empat kecamatan melalui Operasi Antik Marano 2025.

Dari operasi yang berlangsung selama dua pekan, 13 tersangka ditangkap dan sejumlah barang bukti diamankan.

Wakapolres Polman Kompol Restu Indra Pamungkas menjelaskan, operasi tersebut digelar berdasarkan perintah Kapolda Sulbar dan Kapolres Polman dengan melibatkan 43 personel.

“Selama 14 hari, Satresnarkoba Polres Polman mengungkap dua target operasi dan enam kasus non-TO, dengan total 13 tersangka. Dari jumlah itu, empat orang berstatus pengedar dan sembilan lainnya pengguna,” kata Restu Indra Pamungkas dalam konferensi pers di Mapolres Polman, Selasa (19/8/2025).

Kasat Narkoba Polres Polman, Iptu Irman Setiawan, menambahkan polisi menyita 7,08 gram sabu dan 42 butir pil koplo. Barang bukti tersebut masih dalam pemeriksaan laboratorium forensik.

“Kami hanya tampilkan dokumentasi karena fisik barang bukti masih diperiksa. Keasliannya akan dipastikan sebelum digunakan di persidangan,” jelas Irman.

Kasus-kasus yang terungkap tersebar di Kecamatan Wonomulyo (4 kasus, 4 tersangka), Polewali (2 kasus), Tapango (1 kasus), dan Mapilli (1 kasus). Salah satu kasus terbesar berawal dari penangkapan tersangka O, yang kemudian mengantarkan polisi ke dua tersangka lain, R dan S, dengan barang bukti 5 gram sabu siap edar.

Polisi menduga jaringan narkoba yang beroperasi di Polman ini terkait dengan pasokan dari luar daerah.

“Ada indikasi kuat barang berasal dari luar Polman. Namun hal ini masih dalam tahap pengembangan,” ujar Irman.

Terkait isu dugaan keterlibatan seorang perempuan yang beredar di media sosial, polisi memastikan tetap melakukan penelusuran.

“Informasi itu bermanfaat. Jika terbukti, akan dilakukan penangkapan. Tidak ada yang kebal hukum,” tegasnya.

Ke-13 tersangka kini ditahan di Mapolres Polman dan dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal lima tahun penjara menanti mereka.

Press Release juga dihadiri Kabag Ops Polres Polman Kompol Najamuddin, Kasi Humas Iptu Muhapris, dan Kasi Propam Iptu Kasman. (MPJ)

Post Views: 129
Tags: Polres Polman Gelar Press Release Pengungkapan Jaringan Narkoba di 4 Kecamatan Melalui Operasi Antik Marano 2025
Previous Post

Harumkan Nama Pinrang, Sanggar Seni Lasinrang Ikuti Karnaval Internasional

Next Post

Bhabinkamtibmas Polsek Urban Wonomulyo Laksanakan Pencarian Orang Hilang di Desa Daala Timur

Redaksi

Redaksi

Next Post

Bhabinkamtibmas Polsek Urban Wonomulyo Laksanakan Pencarian Orang Hilang di Desa Daala Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perisaijurnalis.com

© 2025 Perisaijurnalis.com - Design By PT. DEMOOWEB DIGITAL INDONESIA

  • Berita Politik
  • Persija Jakarta
  • Sepakbola
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Gadget
  • Mobile
  • Startup
  • Travel
  • Fashion
  • Health
  • Politics
  • Business

© 2025 Perisaijurnalis.com - Design By PT. DEMOOWEB DIGITAL INDONESIA