Perisaijurnalis.com, Pinrang – Polsek Lembang melalui Kanit Reskrim Aiptu Amrullah T. SH bersama sejumlah personel melakukan mediasi terhadap pelajar SMPN 1 Lembang yang terlibat dalam aksi tawuran, Senin (21/07/2025). Mediasi digelar di Mapolsek Lembang dan dihadiri oleh pihak sekolah, guru Bimbingan Konseling, serta para orang tua siswa.
Peristiwa tawuran tersebut terjadi pada Sabtu (19/07/2025) sekitar pukul 14.00 Wita, tepat di depan SMPN 1 Lembang, Jalan Poros Pinrang-Polman, Kelurahan Tadokkong, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan. Aksi tersebut dipicu oleh kesalahpahaman antar dua siswa yang kemudian meluas karena keterlibatan teman-teman dari kedua belah pihak, hingga berujung tawuran antara kedua belah pihak.
Dalam proses mediasi, sebanyak 18 pelajar dari kelas 8 dan 9 yang terlibat dipertemukan bersama orang tua mereka. Kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan masalah secara damai dan menandatangani surat kesepakatan bersama. Penandatanganan ini turut disaksikan oleh Kepala UPTD SMPN 1 Lembang, Ahmad Faisal Hajji, S.Ag., M.Pd., dan guru BK sekolah.
Kapolsek Lembang, Iptu H. Ridwan Mustari, S.Pd.I., M.H., menyampaikan bahwa langkah mediasi ini dilakukan untuk mencegah meluasnya konflik serta sebagai bentuk pembinaan kepada para pelajar. (MPJ)