Perisaijurnalis.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto melantik Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 di Istana Negara, Senin (16/12/2024).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 161P Tahun 2024 Tahun 2024 tentang Pemberhentian Dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029.
Usai dilantik, Ketua KPK periode 2024-2029 Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa ia akan menjalankan arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. “Beliau sudah dengan tegas menyampaikan bahwa kegiatan yang berhubungan dengan APBN. pemborosan, dan korupsi harus terberantas secara tegas. Saya rasa itu adalah arahan yang jelas bagi kami semua.’ Ucapnya.
“Kami akan memegang teguh arahan tersebut untuk mendukung program Presiden dalam memastikan pemerintahan tidak melakukan pemborosan. APBN terkelola dengan baik, dan pengadaan barang serta jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” Tambahnya.
Setyo juga mengatakan, bahwa Prabowo juga memberikan instruksi terkait pengetatan aturan, termasuk soal perjalanan dinas. Aspek-aspek tersebut akan kami jabarkan dan sesuaikan dengan ketentuan yang ada.
Berikut daftar nama yang dilantik mengisi posisi sebagai Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029.
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
1. Setyo Budiyanto (Ketua KPK)
2. Fitroh Rohcahyanto
3. Ibnu Basuki Widodo
4. Johanis Tanak
5. Agus Joko Pramono
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
1. Benny Jozua Mamoto
2. Chisca Mirawati
3. Wisnu Baroto
4. Gusrizal
5. Sumpeno