Perisaijurnalis.com, Pinrang – Nama Penjabat Bupati Pinrang Ahmadi Akil, tiba tiba menjadi perhatian pasca penetapan bupati dan wakil bupati Pinrang di Kantor KPU Pinrang Rabu dini hari 4 Desember 2024. Pasalnya nama PJ Bupati Pinrang yang tertulis di sebuah baliho di kantor DPRD Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan tidak sesuai dengan nama yang sebenarnya.
Tokoh masyarakat Andi Nasrun mengatakan nama PJ Bupati yang ada dalam baliho ucapan selamat Ulang tahun Sulsel itu tertulis “Ahmad Akmil” Padahal di papan nama PJ Bupati tertulis “Ahmadi Akil” kata Andi saat ditemui di Pinrang, Rabu (4/12/2024).
Dia mengatakan, “spanduk tersebut sempat di posting netizen di media sosial dan menjadi perhatian publik.”
Menurut Andi Nasrun, kesalahan penulisan nama memberikan kesan kurang profesionalisme “Ini bisa merugikan reputasi seseorang.”
Kasubag Humas DPRD Pinrang Taharuddin mengaku tidak pernah mencetak baliho seperti itu, “Bukan kami membuat baliho tersebut.”