Perisaijurnalis.com, Polman – Upaya menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah hukumnya kembali ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kebunsari, Polsek Wonomulyo. Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 10.00 Wita, Brigpol Panca Setiawan bersama Kepala Dusun Desa Arjosari memfasilitasi proses mediasi antara dua warga yang terlibat cekcok hingga berujung penganiayaan.
Adapun Kedua warga yang terlibat yakni Sarwoedi (50), pengumpul batu merah asal Dusun Magelang, Desa Arjosari, dan Suratman (44), warga Dusun Boyolali, Desa Kebunsari, Kecamatan Wonomulyo.
Perselisihan bermula saat keduanya bertemu di Dusun 2 Desa Kebunsari, Minggu (13/4/2025). Cekcok tak terhindarkan saat membahas harga jual batu merah yang dianggap tidak sesuai, hingga akhirnya berujung emosi. Suratman yang terbawa amarah, tanpa sadar memukul punggung dan paha Sarwoedi menggunakan sarung parang, hingga menyebabkan luka gores pada paha korban.
Menyikapi kejadian ini, Bhabinkamtibmas langsung mengambil langkah cepat dengan mempertemukan kedua belah pihak. Dalam proses mediasi yang berlangsung di Mapolsek Wonomulyo, kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai secara kekeluargaan.
“Dalam mediasi ini, kedua warga yang kebetulan masih memiliki hubungan keluarga sepakat menyelesaikan persoalan secara damai. Pihak kedua juga telah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, baik kepada korban maupun kepada siapa pun,” ungkap Brigpol Panca Setiawan.
Tak hanya itu, kedua belah pihak juga sepakat untuk saling berkomunikasi apabila ada kesalahpahaman di kemudian hari terkait pekerjaan mereka, serta berkomitmen menyerahkan penyelesaian secara hukum jika peristiwa serupa terulang.
Seluruh proses mediasi berlangsung aman dan tertib, serta menjadi contoh bahwa permasalahan di tengah masyarakat bisa diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus berujung pada proses hukum. (MPJ)