• Terms of Service
  • Indeks Berita
perisaijurnalis.com
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Lifestyle
No Result
View All Result
perisaijurnalis.com
No Result
View All Result
Home Berita

Polisi Masih Menyelidiki Kasus Pencurian Handphone

Redaksi by Redaksi
April 5, 2025
in Berita, News
0
0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perisaijurnalis.com, Polman – Kepolisian Sektor (Polsek) Tinambung telah mendatangi lokasi kejadian tindak pidana dugaan pencurian handphone (HP) yang terjadi di Desa Samasundu Kecamatan Limboro Kabupaten Polman Provinsi. Jumat (04/04/2025).

Pihak kepolisian menerima laporan dari warga setempat mengenai adanya pencurian yang diduga terjadi pada malam hari.

Setelah menerima laporan, anggota Polsek Tinambung segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan informasi dari saksi-saksi di sekitar lokasi.

Polisi juga meminta keterangan dari korban dan mencari petunjuk yang dapat membantu dalam pengungkapan kasus ini.

Kapolsek Tinambung, Iptu Haspar, menjelaskan bahwa menurut keterangan korban Rahmania (21)
pada hari Kamis tanggal 03 April 2025 sekitar pukul 22.00 Wita, korban masuk ke dalam kamarnya dan mengunci pintu lalu selanjutnya korban berbaring diatas kasurnya sambil menonton tiktok menggunakan salah satu Handphone (HP) miliknya yang bermerek Samsung Galaxy A55.

Pada hari jum’at tanggal 04 April 2025 sekitar pukul 03.00 Wita, Korban merasa sudah sangat mengantuk sehingga korban menyetel alarm lalu setelah itu korban meletakkan HP yang ia pergunakan tadi di samping tempatnya berbaring untuk di cas dan berdekatan dengan HP kedua milik korban yang bermerk Oppo A 17 K.

Pada pukul 06.00 Wita, korban terbangun dari tidurnya dan mendapati jendela kamarnya sudah terbuka sehingga korban merasa curiga lalu kemudian memeriksa barang – barangnya termasuk kedua HP miliknya namun korban tidak menemukannya.

Karena merasa kehilangan 2 ( Dua) Unit HP, korban pun mengadukan peristiwa tersebut kepada tantenya lalu kemudian tante korban melaporkan peristiwa yang di alami keponakannya ke Mapolsek Tinambung.

Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 7.500.000,- (Tujuh juta lima ratus ribu rupiah) yaitu HP Samsung Galaxy A55 Warna Pink seharga Rp. 6.000.000,- (Enam juta rupiah) dan Hp Oppo A 17 K warna biru Navy tanpa Dos seharga Rp. 1.500.000,- (Satu juta lima ratus)

Pihak Kepolisian masih terus menyelidiki kasus tersebut dan meminta masyarakat untuk tetap waspada serta segera melapor jika mengetahui informasi lebih lanjut terkait kejadian tersebut.

Polisi juga menghimbau agar warga lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga, terutama handphone, untuk menghindari kejadian serupa.

Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik tindak pidana ini. Polsek Tinambung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini agar masyarakat merasa aman dan terlindungi. (MPJ)

Post Views: 445
Tags: Polisi Masih Menyelidiki Kasus Pencurian Handphone
Previous Post

Memastikan Keamanan Dan Ketertiban di Objek Wisata, Polsek Lembang Laksanakan Pengamanan

Next Post

Pantai Ammani Pinrang Memakan Korban, Enam Wisatawan Wajo Terseret Ombak

Redaksi

Redaksi

Next Post

Pantai Ammani Pinrang Memakan Korban, Enam Wisatawan Wajo Terseret Ombak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perisaijurnalis.com

© 2026 Perisaijurnalis.com - Design By PT. DEMOOWEB DIGITAL INDONESIA

  • Berita Politik
  • Persija Jakarta
  • Sepakbola
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Gadget
  • Mobile
  • Startup
  • Travel
  • Fashion
  • Health
  • Politics
  • Business

© 2026 Perisaijurnalis.com - Design By PT. DEMOOWEB DIGITAL INDONESIA