• Terms of Service
  • Indeks Berita
perisaijurnalis.com
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Tech

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Tech

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review
  • Lifestyle
No Result
View All Result
perisaijurnalis.com
No Result
View All Result
Home Berita

Terduga Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak Kandung Diamankan di Polres Pinrang

admin by admin
Maret 15, 2025
in Berita, News
0
Terduga Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak Kandung Diamankan di Polres Pinrang
0
SHARES
226
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perisaijurnalis.com, Pinrang – terduga pelaku berinisial B (43), warga Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, atas dugaan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri, S (17) diamankan di Polres Pinrang.

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian ini kepada keluarganya yakni saudara Kandung terduga pelaku. Merasa tidak tahan lagi dengan perlakuan sang ayah, korban akhirnya menceritakan semuanya. Keluarga Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Piket SPKT Polsek Watang Sawitto, Pada Rabu (12/03/2025).

Kemudian piket SPKT Polsek Watang Sawitto mengantar dan membawa pelapor bersama korban menuju ruang SPKT Polres Pinrang untuk melaporkan secara resmi atas kejadian tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku diduga telah melakukan tindakannya sejak korban masih duduk di bangku SD. Tidak hanya itu, saat korban hamil, terduga pelaku sempat memberikan obat penggugur kandungan agar korban menggugurkan bayi yang dikandungnya. Namun, korban tetap melahirkan seorang anak laki-laki pada Maret 2024.

Korban juga mengaku kerap mendapatkan ancaman dan kekerasan fisik jika menolak keinginan terduga pelaku. Bahkan, setelah melahirkan, korban masih dipaksa melayani nafsu bejat ayah kandungnya sendiri.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Watang Sawitto Kompol Irwan Tahir, SE.M.Si bersama Bhabinkamtibmas Polsek Watang Sawitto BRIPKA Anwar dan Kepala Lingkungan setempat langsung mendatangi dan mengamankan terduga pelaku, selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Pinrang.

Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan menyampaikan bahwa kasus tersebut telah ditangani oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pinrang. Korban, saksi, dan terduga pelaku sedang dalam pemeriksaan guna mendalami kasus lebih lanjut. Proses penanganan kasus ini dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku guna memastikan keadilan bagi korban. (MPJ)

Post Views: 534
Tags: Terduga Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak Kandung Diamankan di Polres Pinrang
Previous Post

Berbagi Keberkahan di Bulan Suci Ramadan, Kapolres Pinrang Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

Next Post

Dalam Rangka Menjaga Kondusifitas Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pinrang Laksanakan Patroli Blue Light di Sejumlah Titik Rawan 

Next Post
Dalam Rangka Menjaga Kondusifitas Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pinrang Laksanakan Patroli Blue Light di Sejumlah Titik Rawan 

Dalam Rangka Menjaga Kondusifitas Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pinrang Laksanakan Patroli Blue Light di Sejumlah Titik Rawan 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perisaijurnalis.com

© 2025 Perisaijurnalis.com - Powered by PT. Demooweb Digital Indonesia.

Navigate Site

  • Berita Politik
  • Persija Jakarta
  • Sepakbola
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Gadget
  • Mobile
  • Startup
  • Travel
  • Fashion
  • Health
  • Politics
  • Business

© 2025 Perisaijurnalis.com - Powered by PT. Demooweb Digital Indonesia.